Monday, October 10, 2016

Dulu Ahok Usir Mahasiswa UI ke Timur Tengah, Netizen: Sekarang Kita Usir Ahok ke Bui!


[portalpiyungan.com] Publik tentu masih ingat betapa barangnya Ahok karena video tolak kepemimpinan Ahok yang dibuat oleh seorang mahasiswa UI, Boby Febri Krisdiyanto beberapa waktu lalu.

Ahok menuding Boby sebagai mahasiswa yang rasis dan harus dikeluarkan dari UI karena tak layak berkuliah di universitas yang dibiayai APBN.

Tak cukup sampai di situ. Ahok bahkan meminta Boby pindah ke Timur Tengah.
Tak sedikit netizen dan publik bertanya, mengapa harus ke Timur Tengah? Bukankah ini justru menjadi sebuah asumsi bahwa penolak Ahok = muslim. Dan muslim dilambangkan dengan negara Timur Tengah?! Jika anggapan ini benar, bukankah yang rasis sebenarnya adalah Ahok?

Sekarang, Ahok kena batunya. Kalau dulu Ahok mengklaim menjadi korban rasisme Boby, si mahasiswa UI, kini Ahok tengah terpanggang oleh panasnya amarah rakyat karena ucapannya yang menyinggung hati rakyat.

Puluhan ormas Islam melaporkan Ahok dan meski Ahok telah meminta maaf atas perbuatannya terkait kegaduhan yang muncul -- catat, bukan karena pelecehan yang dilakukannya-- publik tetap menuntut agar proses hukum terhadap Ahok harus dilanjutkan.

Jika dulu Ahok ingin Boby pergi ke Timur Tengah, maka tak berlebihan jika publik meminta Ahok harus tunduk pada hukum, apapun risikonya, termasuk bila kelak harus memandang dari balik jeruji bui.

MAIN KLAIM, TEMAN AHOK PUN "DISIKAT" NETIZEN


[portalpiyungan.com] Entah apa yang ada dalam benak pemuda pemudi yang tergabung dalam Teman Ahok.

Tanpa rasa bersalah, atau sedikit saja bertenggang rasa pada logika publik dan rasa umat Islam, mereka menanggapi sebuah tautan berita yang memuat permintaan maaf Ahok, dengan komentar yang ternyata bagi beberapa pihak dirasa menjadi pembelaan kosong tanpa wawasan hukum.

"Mengalah belum tentu salah, Salut buat Pak @basuki_btp . Seperti inilah seharusnya pemimpin," tulis akun twitter @temanahok Senin, 10 Oktober 2016.

"Kekonyolan" Teman Ahok ini langsung mendapat tanggapan dari beberapa akun.

@dodiprananda: Hadeeh.  Sudah salah dibilang salut, jelas jelas sdh bikin gaduh, diacara pemerintahan kok bawak2 agama. @temanAhok

Hantaman "telak" datang dari akun seorang pengacara kondang di Malang, MS Al Haidary.

Haidary langsung menanggapi kicauan Teman Ahok yang menyinggung bahwa Ahok mengalah belum tentu karena salah. Sementara, seperti diketahui, kasus video ini sudah sampai ke ranah hukum. Sehingga yang bisa memutuskan bersalah atau tidak, bukanlah Ahok ataupun Teman Ahok, melainkan hakim!

"Utk membuktikan salah atau tidak itu kewenangan Hakim. Krn itu, Ahok hrs bersedia disidik utk kemudian perkaranya disidangkan di Pengadilan," tandas Haidary melalui akun twitternya @Haidary__.

Kasihan Teman Ahok. Antusiasme mereka mendukung Ahok tak disertai kepandaian dan wawasan. Sehingga dengan mudah, klaim mereka dipatahkan dengan telak!


Buni Yani Tegaskan Tak Edit Video Ahok


[portalpiyungan.com] Pengunggah video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani menegaskan dirinya sama sekali tidak mengedit video saat Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu. Dalam video tersebut, Ahok menyinggung QS Al Maidah yang diduga sebuah penistaan agama.

Dari penegasan itu, Buni Yani bersama sejumlah pengacara dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

HAMI melaporkan dua orang bernama M Guntur Romli dan Muanas Alaidid terkait aksi teror kepada kliennya. Teror tersebut dilakukan setelah kliennya mengunggah video Ahok.

Ketua HAMI DKI Aldwin Rahadian M mengaku pihaknya sedang melaporkan kedua orang tersebut yang telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap kliennya.

"Itu kami anggap telah melanggar hukum dengan pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE pasal 27 jo pasal 45 yang ancamannya itu sampai 6 tahun," kata Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Senin 10 Oktober 2016.

Ia menuturkan, kliennya dalam melakukan mengunggah video Ahok benar adanya dan tidak mengada-ngada serta tidak mengedit.

"Klien kami tidak mengedit video Ahok dari durasi 1 jam beberapa puluh menit trus kemudian ada yang 37 detik juga enggak diedit. Kemudian ya isinya itu-itu aja ahok telah melakukan penistaan agama dan benar-benar telah melakukan itu," ujarnya.

Menurutnya kliennya yang merupakan warga negara Indonesia berhak mengkritisi Ahok, pasalnya pada saat Ahok membicarakan surat Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu bukan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

"Ahok ini adalah gubernur dia ke kepulauan seribu bukan sebagai calon gubernur, tapi memang sebagai gubernur, nah di situ nyata-nyata ada hal yang tidak benar yang dikatakan olehnya," tambahnya.

Selain itu, dia menyampaikan kliennya hanya menyampaikan ke publik mengenai penafsiran al maidah 51 yang dilakukan oleh ahok adalah tidak benar dan tidak boleh dilakukan.

"Eh dia malah di teror di kampusnya dan lain sebagainya. Pak Buni kita kawal 20 pengacara dari HAMI dan kita akan lawan karena klien kami telah difitnah sebagai provokator dan penyebar isu SARA dan inilah yang tidak benar," tandasnya.

Sumber: Inilah

Ahok Minta Maaf, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah: PROSES HUKUM TETAP LANJUT!


[portalpiyungan.com] Permintaan maaf kepada seluruh umat Islam yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai positif oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Tetapi, Dahnil mengingatkan bahwa penegakan hukum atas kasus dugaan penistaan agama harus tetap ditegakkan.

“Tradisi meminta maaf ketika menyakiti Hati Sebagian besar warga negara adl baik dan harus dihormati, Namun penegakan hukum hrs hadir,” tulisnya melalui akun twitter @Dahnilaznar, Senin 10 Oktober 2016.

Seperti diketahui, Basuki telah mengakui kesalahannya terkait pernyataan yang dilontarkan saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Awalnya, Basuki enggan meminta maaf karena merasa tidak menghina dan menistakan agama Islam melalui ayat yang dikutipnya saat berpidato didepan para pejabat Pemprov DKI Jakarta dan warga.

Sejak video pernyataan dirinya diunggah di Youtube oleh pihak Pemprov sendiri, pernyataan Basuki menjadi viral di media sosial. Potongan pernyataan yang dianggap menghina Al-Quran itu diunggah kembali diberbagai media sosial, hingga suhu politik memanas.

Berbagai elemen masyarakat dan ormas mengecam pernyataan tersebut. Bahkan hingga berujung pelaporan Basuki ke Polisi. Namun kubu Basuki tak mau kalah. Melalui Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan balik pihak yang mengunggah video tersebut di media sosial.

Korban pelaporan Kotak Adja menyasar kepada pemilik akun Facebook Buni Yani. Ia dituding sebagai pengunggah pertama potongan video pernyataan Basuki ke Facebook. Kasus ini semakin memanas dengan berbagai rencana aksi demonstrasi penolakan terhadap Basuki.

Kasusnya hingga kini masih bergulir di Kepolisian dan belum ada keputusan pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, baik dari kubu Antiahok atau Kotak Adja.

Masya Allah.. Kunjungi Turki, Lindsay Lohan Gunakan Hijab dan Gamis


[portalpiyungan.com] Walau sudah lama tak main film, bintang Hollywood Lindsay Lohan masih menarik pesona banyak penggemar. Baru-baru ini, para penggemar Lindsay di Instagram terpesona melihat dia berfoto dalam balutan hijab. Lewat akunnya di media sosial itu, artis yang akrab disapa Lilo ini tampil cantik dalam gamis hitam dan kerudung bermotif mawar merah.

"Saya bertemu dengan seorang pekerja ini (Azize) di kamp pengungsian di Antep. Ia melihat mataku berbinar ketika mengatakan padanya bahwa penutup kepalanya cantik. Ia melambaikan tangannya padaku dan memintanya ikut dengannya," tulis Lindsay pada keterangan fotonya tersebut.

Lilo melanjutkan, ia akhirnya mengikuti wanita tersebut dan dihadiahi sebuah selendang.

"Saya sangat tersentuh karenanya sehingga saya ingin menggunakan ini sebagai rasa terimakasih atas kebaikan dan cinta yang saya terima dari semua orang di kamp tersebut," tambah artis Mean Girls tersebut.

Lindsay Lohan dalam beberapa hari belakangan memang sedang berkunjung ke kamp pengungsian di Gaziantep, Turki. Foto lain di akun Instagram tersebut juga menunjukkan aktivitasnya bersama pengungsi. Ia mengungkapkan rasa simpatinya dengan mendengar segala cerita dari para pengungsi di sana.

"Wanita ini datang dari Suriah dan menemukan pengungsi di Gaziantep setelah kehilangan ayah dan suaminya. Sebagai ibu tunggal dengan 9 orang anak, ia sangat diterima di kamp ini," tulis Lindsay.

Sumber: Viva

Delik Penistaan Agama, Ahok Terancam Gagal Ikut Pilkada!


[portalpiyungan.com] JAKARTA - Petahana Basuki T Purnama alias Ahok, terancam gugur dari pencalonan di Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal itu bakal terjadi jika Ahok terbukti melakukan penistaan agama terkait polemik surat Al Maidah ayat 51.

"Ahok akan gugur jika terbukti menistakan agama. Sebab penistaan agama kan sudah termasuk delik aduan yang punya sanksi pidana," kata Pengamat Politik Universitas Padjajaran, Idil Akbar, Senin (10/10), seperti dikutip JPNN.

Terkait permintaan maaf yang sudah disampaikan Ahok, Idil menilai tidak akan signifikan memengaruhi pandangan pemilih muslim terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Alasannya, ucapan Ahok soal surah Al Maidah cukup fatal.

"Permintaan maaf menurut saya tidak akan cukup memberi pengaruh positif kepada Ahok. Meski muslim memaafkan namun penistaan agama tetap dituntut untuk terus dilanjutkan kasusnya," jelas Idil.

Sementara parpol pendukung Ahok, seperti PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura, hanya akan berlepas tangan ketika persoalan ini semakin menguat.

Sebab, pembenaran yang disampaikan oleh parpol pengusung bisa menambah panas suasana.

"Sikap mereka membela Ahok tentu saja dalam kapasitas kepentingan Pilkada terutama di dalam menjaga tren positif terhadap Ahok dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar nantinya. Sebab, jika Ahok sampai terbukti menistakan Islam dan karenanya digugurkan sebagai cagub, terutama parpol pendukung juga akan merugi," pungkas Idil.

Beberapa elemen masyarakat dan umat Islam sudah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Ahok dilaporkan atas tuduhan melanggar KUHP pasal 156a tentang Penistaan Agama jo pasal 310-311 tentang Pencemaran Nama Baik Agama.

Pernyataan Ahok yang dinilai telah melecehkan Al-Quran dan menistakan agama Islam adalah perkataan yang dilontarkan Ahok dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Bapak ibu nggak pilih saya karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu... Bapak ibu nggak bisa pilih nih karena takut masuk Neraka, dibodohi gitu..."


Setelah Diprotes Netizen, Akun Twitter TMC Polda Metro Hapus Postingan Permohonan Maaf Ahok


[portalpiyungan.com] JAKARTA - Akun resmi twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) hari ini, Senin (10/10), menjadi perbincangan netizen setelah memposting berita permintaan maaf Ahok yang gaduh dengan surat Al Maidah 51.

Tautan berita Ahok Minta Maaf di salah satu media online diposting akun twitter @TMCPoldaMetro tersebut pada pukul 10.39 WIB.


Sontak saja, penghuni lini masa dibuat gaduh dengan status TMC Polda Metro Jaya itu. Karena akun resmi TMC Polda Metro Jaya sesuai namanya TMC Traffic Management Center yang twitnya berisi informasi lalu lintas, tapi malah ini berisi Ahok. Netizen mempertanyakan motif akun polisi tersebut yang seolah membantu menyiarkan permintaan maaf Ahok.

"Ngapain TMC twit beginian? mau caper? haha...@TMCPoldaMetro Permohonan Maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama Terhadap Umat Muslim," kata akun @nurhasanah10.

Akun @akangkita juga mempertanyakan hal serupa. "@TMCPoldaMetro kok mslh Ahok yg dipublish, psl 165a kuhp msh berlaku sama tuk semua warga negara indonesia kan pak?"

Akun @chalidaratna curiga dengan status itu. "Apa ini kode kalau Polri tidak akan serius menindaklanjuti laporan masyarakat atas kasus penistaan thd agama Islam? @TMCPoldaMetro."

Bahkan pihak Pemuda Muhammadiyah yang telah secara resmi melaporkan Ahok atas tuduhan Penistaan Agama Islam juga mempertanyakan penayangan permintaan maaf Ahok oleh akun TMC Polda Metro.

"Sungguh heran, kenapa justru akun TMC polda metro menampilkan permohonan maaf Ahok?

Sementara laporan kami belum diproses. Polri ini penegak hukum atau jubirnya Ahok? Polri mesti profesional, adil dan objektif

Kami minta Ahok segera diperiksa sebagai terlapor penistaan Agama Islam dan menebar kebencian..."

Tulis Pedri Kasman, Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah sebagai pihak Pelapor.

Setelah banyak mendapat protes dari netizan, akhirnya postingan tentang Ahok di akun @TMCPoldaMetro telah dihapus.

Link ini https://twitter.com/tmcpoldametro/status/785323863869579264 sudah dihapus Senin sore ini.

"Maaf, halaman tersebut tidak ada!"