Monday, October 10, 2016
Dulu Ahok Usir Mahasiswa UI ke Timur Tengah, Netizen: Sekarang Kita Usir Ahok ke Bui!
[portalpiyungan.com] Publik tentu masih ingat betapa barangnya Ahok karena video tolak kepemimpinan Ahok yang dibuat oleh seorang mahasiswa UI, Boby Febri Krisdiyanto beberapa waktu lalu.
Ahok menuding Boby sebagai mahasiswa yang rasis dan harus dikeluarkan dari UI karena tak layak berkuliah di universitas yang dibiayai APBN.
Tak cukup sampai di situ. Ahok bahkan meminta Boby pindah ke Timur Tengah.
Tak sedikit netizen dan publik bertanya, mengapa harus ke Timur Tengah? Bukankah ini justru menjadi sebuah asumsi bahwa penolak Ahok = muslim. Dan muslim dilambangkan dengan negara Timur Tengah?! Jika anggapan ini benar, bukankah yang rasis sebenarnya adalah Ahok?
Sekarang, Ahok kena batunya. Kalau dulu Ahok mengklaim menjadi korban rasisme Boby, si mahasiswa UI, kini Ahok tengah terpanggang oleh panasnya amarah rakyat karena ucapannya yang menyinggung hati rakyat.
Puluhan ormas Islam melaporkan Ahok dan meski Ahok telah meminta maaf atas perbuatannya terkait kegaduhan yang muncul -- catat, bukan karena pelecehan yang dilakukannya-- publik tetap menuntut agar proses hukum terhadap Ahok harus dilanjutkan.
Jika dulu Ahok ingin Boby pergi ke Timur Tengah, maka tak berlebihan jika publik meminta Ahok harus tunduk pada hukum, apapun risikonya, termasuk bila kelak harus memandang dari balik jeruji bui.
MAIN KLAIM, TEMAN AHOK PUN "DISIKAT" NETIZEN
[portalpiyungan.com] Entah apa yang ada dalam benak pemuda pemudi yang tergabung dalam Teman Ahok.
Tanpa rasa bersalah, atau sedikit saja bertenggang rasa pada logika publik dan rasa umat Islam, mereka menanggapi sebuah tautan berita yang memuat permintaan maaf Ahok, dengan komentar yang ternyata bagi beberapa pihak dirasa menjadi pembelaan kosong tanpa wawasan hukum.
"Mengalah belum tentu salah, Salut buat Pak @basuki_btp . Seperti inilah seharusnya pemimpin," tulis akun twitter @temanahok Senin, 10 Oktober 2016.
"Kekonyolan" Teman Ahok ini langsung mendapat tanggapan dari beberapa akun.
@dodiprananda: Hadeeh. Sudah salah dibilang salut, jelas jelas sdh bikin gaduh, diacara pemerintahan kok bawak2 agama. @temanAhok
Hantaman "telak" datang dari akun seorang pengacara kondang di Malang, MS Al Haidary.
Haidary langsung menanggapi kicauan Teman Ahok yang menyinggung bahwa Ahok mengalah belum tentu karena salah. Sementara, seperti diketahui, kasus video ini sudah sampai ke ranah hukum. Sehingga yang bisa memutuskan bersalah atau tidak, bukanlah Ahok ataupun Teman Ahok, melainkan hakim!
"Utk membuktikan salah atau tidak itu kewenangan Hakim. Krn itu, Ahok hrs bersedia disidik utk kemudian perkaranya disidangkan di Pengadilan," tandas Haidary melalui akun twitternya @Haidary__.
Kasihan Teman Ahok. Antusiasme mereka mendukung Ahok tak disertai kepandaian dan wawasan. Sehingga dengan mudah, klaim mereka dipatahkan dengan telak!
Buni Yani Tegaskan Tak Edit Video Ahok
[portalpiyungan.com] Pengunggah video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani menegaskan dirinya sama sekali tidak mengedit video saat Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu. Dalam video tersebut, Ahok menyinggung QS Al Maidah yang diduga sebuah penistaan agama.
Dari penegasan itu, Buni Yani bersama sejumlah pengacara dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
HAMI melaporkan dua orang bernama M Guntur Romli dan Muanas Alaidid terkait aksi teror kepada kliennya. Teror tersebut dilakukan setelah kliennya mengunggah video Ahok.
Ketua HAMI DKI Aldwin Rahadian M mengaku pihaknya sedang melaporkan kedua orang tersebut yang telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap kliennya.
"Itu kami anggap telah melanggar hukum dengan pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE pasal 27 jo pasal 45 yang ancamannya itu sampai 6 tahun," kata Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Senin 10 Oktober 2016.
Ia menuturkan, kliennya dalam melakukan mengunggah video Ahok benar adanya dan tidak mengada-ngada serta tidak mengedit.
"Klien kami tidak mengedit video Ahok dari durasi 1 jam beberapa puluh menit trus kemudian ada yang 37 detik juga enggak diedit. Kemudian ya isinya itu-itu aja ahok telah melakukan penistaan agama dan benar-benar telah melakukan itu," ujarnya.
Menurutnya kliennya yang merupakan warga negara Indonesia berhak mengkritisi Ahok, pasalnya pada saat Ahok membicarakan surat Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu bukan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
"Ahok ini adalah gubernur dia ke kepulauan seribu bukan sebagai calon gubernur, tapi memang sebagai gubernur, nah di situ nyata-nyata ada hal yang tidak benar yang dikatakan olehnya," tambahnya.
Selain itu, dia menyampaikan kliennya hanya menyampaikan ke publik mengenai penafsiran al maidah 51 yang dilakukan oleh ahok adalah tidak benar dan tidak boleh dilakukan.
"Eh dia malah di teror di kampusnya dan lain sebagainya. Pak Buni kita kawal 20 pengacara dari HAMI dan kita akan lawan karena klien kami telah difitnah sebagai provokator dan penyebar isu SARA dan inilah yang tidak benar," tandasnya.
Sumber: Inilah
Ahok Minta Maaf, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah: PROSES HUKUM TETAP LANJUT!
[portalpiyungan.com] Permintaan maaf kepada seluruh umat Islam yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai positif oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Tetapi, Dahnil mengingatkan bahwa penegakan hukum atas kasus dugaan penistaan agama harus tetap ditegakkan.
“Tradisi meminta maaf ketika menyakiti Hati Sebagian besar warga negara adl baik dan harus dihormati, Namun penegakan hukum hrs hadir,” tulisnya melalui akun twitter @Dahnilaznar, Senin 10 Oktober 2016.
Seperti diketahui, Basuki telah mengakui kesalahannya terkait pernyataan yang dilontarkan saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Awalnya, Basuki enggan meminta maaf karena merasa tidak menghina dan menistakan agama Islam melalui ayat yang dikutipnya saat berpidato didepan para pejabat Pemprov DKI Jakarta dan warga.
Sejak video pernyataan dirinya diunggah di Youtube oleh pihak Pemprov sendiri, pernyataan Basuki menjadi viral di media sosial. Potongan pernyataan yang dianggap menghina Al-Quran itu diunggah kembali diberbagai media sosial, hingga suhu politik memanas.
Berbagai elemen masyarakat dan ormas mengecam pernyataan tersebut. Bahkan hingga berujung pelaporan Basuki ke Polisi. Namun kubu Basuki tak mau kalah. Melalui Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan balik pihak yang mengunggah video tersebut di media sosial.
Korban pelaporan Kotak Adja menyasar kepada pemilik akun Facebook Buni Yani. Ia dituding sebagai pengunggah pertama potongan video pernyataan Basuki ke Facebook. Kasus ini semakin memanas dengan berbagai rencana aksi demonstrasi penolakan terhadap Basuki.
Kasusnya hingga kini masih bergulir di Kepolisian dan belum ada keputusan pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, baik dari kubu Antiahok atau Kotak Adja.
Masya Allah.. Kunjungi Turki, Lindsay Lohan Gunakan Hijab dan Gamis
[portalpiyungan.com] Walau sudah lama tak main film, bintang Hollywood Lindsay Lohan masih menarik pesona banyak penggemar. Baru-baru ini, para penggemar Lindsay di Instagram terpesona melihat dia berfoto dalam balutan hijab. Lewat akunnya di media sosial itu, artis yang akrab disapa Lilo ini tampil cantik dalam gamis hitam dan kerudung bermotif mawar merah.
"Saya bertemu dengan seorang pekerja ini (Azize) di kamp pengungsian di Antep. Ia melihat mataku berbinar ketika mengatakan padanya bahwa penutup kepalanya cantik. Ia melambaikan tangannya padaku dan memintanya ikut dengannya," tulis Lindsay pada keterangan fotonya tersebut.
Lilo melanjutkan, ia akhirnya mengikuti wanita tersebut dan dihadiahi sebuah selendang.
"Saya sangat tersentuh karenanya sehingga saya ingin menggunakan ini sebagai rasa terimakasih atas kebaikan dan cinta yang saya terima dari semua orang di kamp tersebut," tambah artis Mean Girls tersebut.
Lindsay Lohan dalam beberapa hari belakangan memang sedang berkunjung ke kamp pengungsian di Gaziantep, Turki. Foto lain di akun Instagram tersebut juga menunjukkan aktivitasnya bersama pengungsi. Ia mengungkapkan rasa simpatinya dengan mendengar segala cerita dari para pengungsi di sana.
"Wanita ini datang dari Suriah dan menemukan pengungsi di Gaziantep setelah kehilangan ayah dan suaminya. Sebagai ibu tunggal dengan 9 orang anak, ia sangat diterima di kamp ini," tulis Lindsay.
Sumber: Viva
Delik Penistaan Agama, Ahok Terancam Gagal Ikut Pilkada!
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Petahana Basuki T Purnama alias Ahok, terancam gugur dari pencalonan di Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal itu bakal terjadi jika Ahok terbukti melakukan penistaan agama terkait polemik surat Al Maidah ayat 51.
"Ahok akan gugur jika terbukti menistakan agama. Sebab penistaan agama kan sudah termasuk delik aduan yang punya sanksi pidana," kata Pengamat Politik Universitas Padjajaran, Idil Akbar, Senin (10/10), seperti dikutip JPNN.
Terkait permintaan maaf yang sudah disampaikan Ahok, Idil menilai tidak akan signifikan memengaruhi pandangan pemilih muslim terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Alasannya, ucapan Ahok soal surah Al Maidah cukup fatal.
"Permintaan maaf menurut saya tidak akan cukup memberi pengaruh positif kepada Ahok. Meski muslim memaafkan namun penistaan agama tetap dituntut untuk terus dilanjutkan kasusnya," jelas Idil.
Sementara parpol pendukung Ahok, seperti PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura, hanya akan berlepas tangan ketika persoalan ini semakin menguat.
Sebab, pembenaran yang disampaikan oleh parpol pengusung bisa menambah panas suasana.
"Sikap mereka membela Ahok tentu saja dalam kapasitas kepentingan Pilkada terutama di dalam menjaga tren positif terhadap Ahok dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar nantinya. Sebab, jika Ahok sampai terbukti menistakan Islam dan karenanya digugurkan sebagai cagub, terutama parpol pendukung juga akan merugi," pungkas Idil.
Beberapa elemen masyarakat dan umat Islam sudah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Ahok dilaporkan atas tuduhan melanggar KUHP pasal 156a tentang Penistaan Agama jo pasal 310-311 tentang Pencemaran Nama Baik Agama.
Pernyataan Ahok yang dinilai telah melecehkan Al-Quran dan menistakan agama Islam adalah perkataan yang dilontarkan Ahok dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Bapak ibu nggak pilih saya karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu... Bapak ibu nggak bisa pilih nih karena takut masuk Neraka, dibodohi gitu..."
Setelah Diprotes Netizen, Akun Twitter TMC Polda Metro Hapus Postingan Permohonan Maaf Ahok
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Akun resmi twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) hari ini, Senin (10/10), menjadi perbincangan netizen setelah memposting berita permintaan maaf Ahok yang gaduh dengan surat Al Maidah 51.
Tautan berita Ahok Minta Maaf di salah satu media online diposting akun twitter @TMCPoldaMetro tersebut pada pukul 10.39 WIB.
Sontak saja, penghuni lini masa dibuat gaduh dengan status TMC Polda Metro Jaya itu. Karena akun resmi TMC Polda Metro Jaya sesuai namanya TMC Traffic Management Center yang twitnya berisi informasi lalu lintas, tapi malah ini berisi Ahok. Netizen mempertanyakan motif akun polisi tersebut yang seolah membantu menyiarkan permintaan maaf Ahok.
"Ngapain TMC twit beginian? mau caper? haha...@TMCPoldaMetro Permohonan Maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama Terhadap Umat Muslim," kata akun @nurhasanah10.
Akun @akangkita juga mempertanyakan hal serupa. "@TMCPoldaMetro kok mslh Ahok yg dipublish, psl 165a kuhp msh berlaku sama tuk semua warga negara indonesia kan pak?"
Akun @chalidaratna curiga dengan status itu. "Apa ini kode kalau Polri tidak akan serius menindaklanjuti laporan masyarakat atas kasus penistaan thd agama Islam? @TMCPoldaMetro."
Bahkan pihak Pemuda Muhammadiyah yang telah secara resmi melaporkan Ahok atas tuduhan Penistaan Agama Islam juga mempertanyakan penayangan permintaan maaf Ahok oleh akun TMC Polda Metro.
"Sungguh heran, kenapa justru akun TMC polda metro menampilkan permohonan maaf Ahok?
Sementara laporan kami belum diproses. Polri ini penegak hukum atau jubirnya Ahok? Polri mesti profesional, adil dan objektif
Kami minta Ahok segera diperiksa sebagai terlapor penistaan Agama Islam dan menebar kebencian..."
Tulis Pedri Kasman, Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah sebagai pihak Pelapor.
Setelah banyak mendapat protes dari netizan, akhirnya postingan tentang Ahok di akun @TMCPoldaMetro telah dihapus.
Link ini https://twitter.com/tmcpoldametro/status/785323863869579264 sudah dihapus Senin sore ini.
"Maaf, halaman tersebut tidak ada!"
Link ini https://twitter.com/tmcpoldametro/status/785323863869579264 sudah dihapus Senin sore ini.
"Maaf, halaman tersebut tidak ada!"
KEREN! Inilah Nasihat SBY Untuk Pilkada DKI 2017
[portalpiyungan.com] Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus mantan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengajak seluruh warga Jakarta untuk mengawasi proses Pilkada DKI 2017 mendatang.
Ia mengingatkan bahwa jangan sampai ada yang memakai cara curang demi kursi DKI 1.
"Mari kita berjuang, berpolitik secara baik-baik. Jangan menghalalkan segala cara di Pilkada DKI. Jangan sampai ada penyimpangan, kecurangan dan penyalahgunaan wewenang dari mereka yang memegang kekuasaan," kata SBY di Cikeas Mansion, Minggu 9 Oktober 2016.
Menurut dia, pesta demokrasi tingkat lokal tahun depan harus dipastikan berjalan secara jujur, adil dan demokratis. Ia juga mengingatkan jajaran TNI/Polri dan intelijen untuk bersikap netral dalam proses pemilihan kepala daerah di Ibu Kota.
"TNI dan Polri salah satu pejuang dan pelaku reformasi. Di masa krisis, saya mengingatkan, janganlah TNI/Polri mencederai semangat reformasi. Jangan merusak nilai demokrasi dan melukai hati rakyat," kata SBY.
Maka, SBY mengajak seluruh pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk memenangkan pasangan Agus-Sylvi di Pilkada DKI tahun depan, tentu dengan cara politik yang baik.
"Kita bersatu hari ini, berjuang bersama untuk meraih kemenangan pada Pilkada DKI pada 15-17 Februari 2017," lanjutnya.
Usai Ditegur MUI, Ahok Kapok Kutip Ayat Al-Quran
[portalpiyungan.com] Setelah video kontroversial Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang surat Al-Maidah tersebar dan menjadi viral di media sosial, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan surat teguran terhadap Gubernur DKI tersebut.
Usai mendapat surat teguran dari MUI, Ahok pun segera minta maaf kepada umat Islam atas perkatannya yang mengutip ayat suci Al-Quran. Ia mengaku kapok mengutip ayat Alquran dan berjanji tidak akan menyinggung-nyinggung lagi soal ayat di kitab suci agama Islam tersebut.
"Makanya saya tidak akan menyinggung lagi. Karena ini membuat suasana Pilgub DKI ramai," kata Ahok di Balai Kota, Senin 10 Oktober 2016.
Permintaan maaf ini oleh beberapa pihak diragukan maknanya. Apakah Ahok meminta maaf karena telah menyakiti umat muslim atau hanya meminta maaf karena telah membuat kegaduhan di publik? Apakah benar tulus, atau hanya sekedar lip service di masa jelang pilkada?
Sadar bahwa media berperan penting dalam mengungkapkannya, .Ahok juga berpesan kepada media untuk tidak memperpanjang pemberitaan terkait ucapannya karena ia sudah meminta maaf.
"Saya minta media dan semua pihak untuk tidak melanjutkan ini," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu 27 September 2016 lalu, Ahok membuat pernyataan kontroversial dengan berkomentar tentang surat Al-Maidah di depan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Akibat perkataanya tersebut, Ahok dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga melayangkan surat peringatan keras kepada Ahok untuk tidak membuat pernyataan yang sensitif soal agama.
Mendapat kecaman publik, Ahok tak gentar. Bahkan dalam sebuah pemberitaan di sebuah warta detik.com Jumat, 7 Oktober 2016, berjudul "Soal Al Maidah 51, Ahok: Tidak Ada yang Salah dengan Ucapan Saya", Ahok masih menampakkan arogansinya.
Berikut kutipan berita tersebut:
Pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato di Kepulauan Seribu, diprotes banyak pihak. Namun Ahok menyebut tak ada yang salah dengan ucapannya.
"Tidak ada yang salah dengan ucapan saya. Nonton aja secara menyeluruh," ucap Ahok dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (7/10/2016).
Ahok lalu mengirimkan transkrip ucapannya dalam video tersebut. Berikut transkripnya:
"Bapak ibu nggak bisa pilih saya, karena dibohongin pake surat almaidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan ga bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, gapapa. Karena ini kan hak pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak ibu ga usah merasa ga enak. Dalam nuraninya ga bisa pilih Ahok"
Dalam transkrip itu menurut Ahok sudah jelas tidak ada yang disebut melecehkan agama dengan kalimat 'dibohongin pakai surat Al Maidah'. Kalimat itu berbeda memang jika menjadi 'dibohongin oleh surat Al Maidah'.
"'Kalimat dibohongin pake surat Al Maidah' dengan kalimat 'dibohongin [oleh] surat al-Maidah' memiliki dua arti yang sangat berbeda," kata Ahok.
"Yang pertama, (maknanya) Alquran adalah obyek yang dipakai untuk tindakan kebohongan, sedangkan kalimat yang kedua Alquran adalah subyek, artinya Alquran yang berbohong," lanjutnya.
Buni Yani Laporkan Balik Komunitas Advokat Ahok Djarot dan Guntur Romli
Buni Yani (tengah, kacamata), senator Fahira Idris dan Ketua HAMI DKI Aldwin Rahadian
[portalpiyungan.com] Jakarta - Pemilik akun Facebook Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Ahok Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya, Senin 10 Oktober 2016. Buni mendatangi Polda Metro dengan didampingi penasihat hukumnya dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
Ketua HAMI DKI Jakarta Aldwin Rahadian mengatakan kliennya melaporkan Kotak Adja terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Kotak Adja. Kotak Adja diduga melanggar KUHP 310, 311 dan UU ITE Pasal 27 jo Pasal 45.
"Kami melapor terkait pencemaran nama baik yang menuding klien kami telah menyunting video itu," ujar Aldwin di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip Tempo.
Aldwin mengatakan ada dua orang yang dilaporkan, yakni M. Guntur Romli dan Muanas Alaidid. Guntur Romli dilaporkan karena mengatakan Buni Yani sebagai provokator dan menyebar isu sara melalui akun FB miliknya.
"Itu kan tidak benar," katanya. Sedangkan Muanas Alaidid dilaporkan karena dialah yang kemarin mewakili Kotak Adja Melaporkan Buni.
Kotak Adja melaporkan akun Facebook bernama Si Bung Yani (SBY) ke Polda Metro Jaya, Jumat 7 Oktober 2016. Akun tersebut dianggap menjadi penyebar pertama kali potongan video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung surat Al Maidah 51.
"Kami melihat adanya pengunggahan video viral di Facebook tidak utuh dan sepotong-potong sehingga menimbulkan multitafsir dan kesalahpahaman," kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/10) pekan lalu.
Saat dipolisikan oleh pendukung Ahok ini, Buni Yani yang merupakan seorang dosen dan peneliti ini tak gentar.
"Kenapa saya tak gentar? Karena saya tahu masalahnya. Seseorang upload video yang sudah tersebar luas dengan transkrip lalu dipolisikan? Gak masuk akal," kata Buni Yani.
"Kenapa kalian tidak polisikan Pemda DKI sekalian yang upload videonya. Kalian begonya minta ampun deh. Orang-orang kampungan tidak pernah gaul ini mau menggertak saya. Saya bilang, kalian salah sasaran. You're totally stupid," tegas Buni Yani.
Kader Golkar: MENDUKUNG AHOK BERTENTANGAN DENGAN AQIDAH SAYA..
[portalpiyungan.com] Ketua Departemen Energi dan Energi Terbarukan DPP Partai Golkar, Dedi Arianto memilih mundur dari kepengurusan. Dedi mengambil langkah ini lantaran tidak bisa menerima keputusan Golkar yang mencalonkan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Surat pengunduran sudah saya kirimkan kepada Sekjen pada hari ini. Keputusan Partai Golkar mendukung Ahok bertentangan dengan aqidah saya," papar Dedi Arianto di Jakarta, Senin 10 Oktober 2016.
Dedi juga menambahkan pengunduran dirinya dari kepengurusan DPP Partai Golkar juga dilandasi oleh ulah Ahok yang secara nyata telah melukai perasaan umat Islam. Sebagai muslim diirnya juga merasakan sakitnya atas ucapan Ahok saat di Pulau Seribu beberapa hari lalu.
Menurut Dedi, Ahok tidak layak dan tidak pantas didukung oleh Golkar. Sebab, papar Dedi, Ahok adalah kader Golkar yang lompat pagar saat Pilgub DKI Jakarta 2012. Selain itu, Ahok sebelumnya juga tercatat telah pindah dari parpol lain selain menjadi anggota DPR dari Golkar.
Dedi mengaku sudah sejak awal dirinya menolak keputusan Golkar mendukung Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta. Menurut dia, di dalam Golkar bukan hanya dia yang tidak setuju dengan langkah dukungan kepada Ahok. Namun dengan berbagai pertimbangan mereka hanya bisa tunduk.
"Banyak yang tidak suku dengan keputusan mendukung Ahok di dalam tubuh Golkar. Bukan hanya saja," papar Dedi.
Meski mundur dari kepengurusan Dedi mengaku tetap memilh menjadi anggota Golkar. Namun demikian, dirinya siap dengan segala resiko atas keputusan yang diambilnya. Sebab, menurut dia memegang teguh aqidah tidak bisa ditawar.
Sumber: TeropongSenayan
Sunday, October 9, 2016
Tampilkan Permohonan Maaf Ahok, Akun Twitter TMC Polda Metro Mendapat Sorotan Netizen
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Setelah protes meluas dari para ulama dan umat Islam setanah air, juga surat teguran langsung dari MUI DKI Jakarta, Gubernur DKI Basuku Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Namun bukannya meminta maaf telah melecehkan Al-Quran dan menghina agama Islam, Ahok meminta maaf karena telah bikin gaduh dan ngeles tak ada maksud melecehkan Al-Quran.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam, ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Al Quran," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016), seperti dikutip Tribunnews.
"Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini, jangan diteruskan lagi. Ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara," lanjut Ahok.
Tautan berita Ahok di Tribunnews ini kemudian diposting akun twitter TMC Polda Metro Jaya. Melalui akun @TMCPoldaMetro, status berita "Ahok: Saya Minta Maaf" diunggah pada pukul 10.39 WIB.
Sontak saja, penghuni lini masa dibuat gaduh dengan status TMC Polda Metro Jaya itu. Karena akun resmi TMC Polda Metro Jaya sesuai namanya TMC Traffic Management Center yang twitnya berisi informasi lalu lintas, tapi malah ini berisi Ahok. Netizen mempertanyakan motif akun polisi tersebut yang seolah membantu menyiarkan permintaan maaf Ahok.
"Ngapain TMC twit beginian? mau caper? haha...@TMCPoldaMetro Permohonan Maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama Terhadap Umat Muslim," kata akun @nurhasanah10.
Akun @akangkita juga mempertanyakan hal serupa. "@TMCPoldaMetro kok mslh Ahok yg dipublish, psl 165a kuhp msh berlaku sama tuk semua warga negara indonesia kan pak?"
Akun @chalidaratna curiga dengan status itu. "Apa ini kode kalau Polri tidak akan serius menindaklanjuti laporan masyarakat atas kasus penistaan thd agama Islam? @TMCPoldaMetro."
Bahkan pihak Pemuda Muhammadiyah yang telah secara resmi melaporkan Ahok atas tuduhan Penistaan Agama Islam juga mempertanyakan penayangan permintaan maaf Ahok oleh akun TMC Polda Metro.
"Sungguh heran, kenapa justru akun TMC polda metro menampilkan permohonan maaf Ahok?
Sementara laporan kami belum diproses. Polri ini penegak hukum atau jubirnya Ahok? Polri mesti profesional, adil dan objektif
Kami minta Ahok segera diperiksa sebagai terlapor penistaan Agama Islam dan menebar kebencian..."
Tulis Pedri Kasman, Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah sebagai pihak Pelapor.
Tamparan Keras KH. Luthfi Bashori Kepada 'Oknum' Umat Islam Pembela Ahok
"Di saat Ahok membuat marah umat Islam karena melecehkan dan memperolok surat Al Maidah 51 ternyata ada beberapa oknum ‘Setan Gundul’ yang mengaku-ngaku sebagai Ahli Tafsir, tapi justru membela Ahok dengan cara ‘Menjual Tafsir Jalan-Lain’, hingga mengkonotasikan Ahok-lah di pihak yang benar.
Para oknum ‘Setan Gundul’ macam demikian itu, bukan lagi mem-POLITISASI-kan agama, tapi sudah pada batas mem-PROSTITUSI-kan Islam."
KH. Luthfi Bashori
Pengasuh Pondok Pesantren Ribath Al-Murtadla Al-Islami, Singosari, Malang
Ahok Minta Maaf Telah Bikin Gaduh, TAPI Tidak Minta Maaf Telah Melecehkan Al-Quran
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Setelah protes meluas dari para ulama dan umat Islam setanah air, juga surat teguran langsung dari MUI DKI Jakarta, Gubernur DKI Basuku Tjahaj Purnama (Ahok) akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Namun bukannya meminta maaf telah melecehkan Al-Quran dan menghina agama Islam, Ahok meminta maaf karena telah bikin gaduh dan ngeles tak ada maksud melecehkan Al-Quran.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam, ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Al Quran," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016), seperti dikutip Tribunnews.
"Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini, jangan diteruskan lagi. Ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara," lanjut Ahok.
Tidak hanya itu, Ahok masih berusaha membela diri mengatakan bahwa perkataan "Dibodohi pakai surat Al-Maidah 51" tidak bermaksud menghina agama tertentu. Ahok bilang justru ingin masyarakat tidak terpengaruh dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Oleh karenanya, publik tetap mendesak agar proses hukum yang telah diajukan terkait Penistaan Agama harus tetap dilanjutkan.
"Tetap harus diproses secara hukum. Dampaknya luas, pengikut @basuki_btp sekarang banyak yg terang2an menghina Islam dan Qur'an di sosmed," ujar @SetioDarmadi.
"Akhirnya Ahok minta maaf! Good! Proses hukum tetap jalan!" komen @asepoz.
"Silahkan Basuki Permana minta maaf pada seluruh umat Islam di Indonesia selama tujuh hari tujuh malam melalui media tv dan cetak nasional. Dan mengakui kebodohan dan kesalahan serta menyatakan penyesalan atas hal tersebut. Tetapi, proses hukum akan tetap dan terus berjalan. Tidak akan dicabut lantaran dia sudah minta maaf. Insya Allah, pilgub DKI Jakarta 2017 akan menjadi pilgub untuk dua calon muslim," kata Hafidin Achmad Luthfie.
Seperti diketahui beberapa pihak elemen Umat Islam telah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri.
Ahok dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penghinaan agama Islam melalui media sosial YouTube, sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 A KUHP Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pernyataan Ahok yang dinilai telah melecehkan Al-Quran dan menistakan agama Islam adalah perkataan yang dilontarkan Ahok dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Bapak ibu nggak pilih saya karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu... Bapak ibu nggak bisa pilih nih karena takut masuk Neraka, dibodohi gitu..."
[VIDEO]
SURAT TEGURAN MUI DKI Jakarta Kepada Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta
TEGURAN
MUI PROVINSI DKI JAKARTA
KEPADA
IR. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, MM
GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya seorang Kepala Daerah merupakan seseorang yang diamanahkan oleh masyarakat untuk memberikan kebaikan, kemaslahatan dan kesejahteraan kehidupan masyarakat yang dipimpinnya.
Seorang Kepala Daerah juga diamanahkan untuk memelihara kerukunan umat beragama dalam rangka kerukunan nasional sebagai wujud pengamalan sila ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia.
Maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah diberi tugas dan kewajiban, yakni memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, juga ditugaskan untuk menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat.
Selain itu, Kepada Daerah juga berkewajiban untuk menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Setelah memperhatikan kondisi sosial, politik dan keagamaan yang terjadi belakangan ini di DKI Jakarta, khususnya terkait dengan pernyataan Saudara selaku Gubernur DKI Jakarta yang berkenaan dengan Alquran sebagai kitab suci umat Islam dan ajaran serta keyakinan umat Islam, telah menimbulkan keresahan dan suasana kerukunan umat bergama yang tidak kondusif serta berpotensi mengancam kehidupan berbangsa di DKI Jakarta khususnya, dan di Indonesia umumnya, maka dengan ini Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta menyatakan MENEGUR DENGAN KERAS kepada Saudara Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta, dan meminta kepada yang bersangkutan untuk:
1. Tidak melakukan perbuatan dan pernyataan atau komentar yang dapat meresahkan kehidupan masyarakat DKI Jakarta umumnya, dan kaum Muslimin khususnya.
2. Tidak masuk ke area perbincangan yang bukan menjadi kewenangan tugasnya, seperti pernyataan yang dikategorikan penghinaan dan hasutan serta penyebaran kebencian di kalangan umat Islam khususnya, dan warga DKI Jakarta umumnya.
3. Gubernur tidak lagi melakukan tindakan atau menyampaikan perkataan yang dianggap meremehkan umat Islam atau para ulamanya, seperti menyatakan bahwa umat Islam dibohongi dengan Alquran Surah al-Maidah ayat ke- 51. Para Ulama atau Pendakwah telah menyampaikan apa yang digariskan oleh Al Qur'an yang tafsirnya disepakati oleh mayoritas Ulama, sehingga tidak dapat dipandang sebagai pembohongan atau pembodohan serta bukan bentuk politisasi ayat, tetapi bagian dari tugas para ulama untuk menyampaikan kebenaran Alquran.
4. Menarik perkataannya yang menganggap bahwa Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) sebagai pelecehan yang dilakukan umat Islam.
5. Agar Gubernur lebih fokus kepada tugas utama yang diembannya untuk memajukan Kota DKI Jakarta, dan meningkatkan kesejahteraan warga DKI Jakarta, jasmaninya maupun rohaninya.
Demikian hal ini ini disampaikan agar menjadi perhatian serius bagi Saudara untuk kebaikan semua."
Ketua Umum
KH A. Syarifuddin Abdul Gani, MA
Sekretaris Umum
KH Zulfa Mustofa
PERNYATAAN SIKAP Hai’ah ASH-SHFWAH AL-MALIKIYYAH ttg Penistaan Basuki Tjahaja Purnama Terhadap Al Quran
PERNYATAAN SIKAP
Hai’ah ASH-SHFWAH AL-MALIKIYYAH
Tentang
Penistaan Basuki Tjahaja Purnama (AHOK) Terhadap Al Quran
Bismillahirrahmanirrahim
Hai’ah ASH-SHFWAH AL-MALIKIYYAH menyampaikan Pernyataan Sikap sebagai bentuk respon bersama para Masyaikh, Kiai, Habib, Asatadiz dan umat Islam atas penistaan terhadap Al Quran yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai berikut:
1. Perkataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan mengutip ayat Al Quran surat Al Maidah ayat 51 sebagaimana yang ada pada video yang beredar, tidak bisa dipungkiri adalah bentuk penistaan terhadap kita suci Al Quran dan agama Islam.
2. Pengutipan ayat Al Quran yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang nota bene non Muslim adalah bentuk pemelintiran dan penyimpangan dalam memaknai Al Quran.
3. Mendukung para penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan) untuk segera mengambil tindakan tegas mengusut tuntas penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tanpa tebang pilih.
4. Menghimbau kepada seluruh umat Islam agar lebih selektif didalam memilih pemimpin, yaitu pemimpin yang Muslim dan memiliki kemampuan dalam menjalankan amanah.
5. Menghimbau kepada para pemimpin negeri ini di semua lapisan agar bisa memberikan teladan yang baik di dalam bertutur, bersikap, bertindak, atau membuat kebijakan. Sehingga tercipta iklim budaya masyarakat yang berperadaban sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat sebagai wujud kepedulian Hai’ah Ash Shofwah Al Malikiyyah terhadap umat Islam dan bangsa Indobesia.
Surabaya, 08 Oktober 2016
Al-Amin Al-Aam
Muhammad Ihya’ Ulumuddin
Al-Katib Al-Aan
Kamal Mukhlis al Maliki
Analogi Makjleb! "Jangan Mau Ditilang Dibohongi Pake Peraturan Lalu Lintas"
Polisi Kepada Pengendara Motor:
"Kamu ditilang karena melakukan PELANGGARAN LALU LINTAS PASAL 291 AYAT (1) JO PASAL 106 AYAT (8) WAJIB MENGENAKAN HELM BERSTANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI)"
Pengendara Bermotor:
"Pak polisi, kamu tuh jangan mau DIBOHONGI oleh peraturan pasal 291 ayat 1 itu. Udah kamu enggak usah tilang-tilang saya, pasal-pasal itu pembohongan belaka! JANGAN MEMPOLITISASI peraturan deh, apalagi kalau cuma buat menilang saya! Udah pak Polisi, jangan bawa-bawa peraturan deh buat menilang orang lain. Ayat-ayat dan pasal-pasal itu kamu imani aja sendiri dalam dirimu dan dalam hatimu, kamu terapkan saja dalam dirimu sendiri, jangan bawa-bawa ke jalanan apalagi demi kepentingan menilang orang lain!"
Kira-kira pengendara motor yang ngomong begitu bakal BEBAS gak jadi ditilang? Atau malah HUKUMAN dari Pak Polisi tambah berat?
He he....
(Kivlein Muhammad)
Habib Kwitang: Anies Baswedan Calon Gubernur yang Sesuai Kriteria Ulama
Anies Baswedan: Adab Harus Dikembalikan di Kota Ini
[portalpiyungan.com] Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri pengajian rutin Habib Kwitang di Yayasan Islamic Center, Jakarta Pusat, Ahad (9/10/2016). Tak hanya sekadar bersilaturahmi dengan alim ulama, Anies juga menyampaikan di hadapan ribuan jamaah yang hadir bahwa Jakarta membutuhkan pemimpin yang baru.
Anies tiba di Yayasan Islamic Center, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat sekitar pukul 08.30 WIB. Anies menyalami para alim ulama. Ia juga terlihat mengikuti lantunan shalawat bersama jamaah.
Para ulama pun memperkenalkan Anies sebagai calon gubernur yang sesuai dengan kriteria mereka yakni beragama Islam. Habib Ali yang memimpin pengajian pun mempersilakan bakal cagub dari partai Gerindra dan PKS itu untuk berbicara di mimbar.
Di atas mimbar, Anies berujar bahwa saat ini Jakarta membutuhkan sosok pemimpin baru yang lebih manusiawi dan memiliki keadilan. Ia pun sempat menyinggung gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilainya sebagai pemimpin yang mengatur kota, bukan manusianya.
"Saya merasa bersyukur dan mendapat kehormatan untuk bersilaturahmi dengan para habib di Kwitang ini. Jakarta sedang jadi perhatian kita, Jakarta membutuhkan pemimpin yang baru," ujar Anies, Minggu (9/10/2016).
"Yang dipimpin bukan kota tapi masyarakat di dalam. Kalau yang dipikirkan kotanya, makanya fokusnya memastikan jalannya baik, listrik dan air lancar. Itu benar? Benar tapi tidak cukup. Yang dibutuhkan apakah masyarakatnya bahagia ada keadilan masyarakatnya sejahtera," kata Anies yang disambut para jamaah.
Selain itu, Anies juga menyampaikan bahwa Jakarta sebagai ibukota di Indonesia harus mengembalikan keadaban baik dari pemimpin maupun masyarakat yang dinilainya saat ini mulai tergerus.
"Jakarta yang baik itu adalah maju kotanya, bahagia warganya. Ada adab di kota ini. Adab harus dikembalikan di kota ini," kata Anies.
Sumber: detikcom
[Berikut VIDEO dari NET TV]
Habib Rizieq: Jika Penistaan Agama Tidak Diproses, Maka POLRI telah menjadi PELINDUNG & PENJAGA AHOK
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah dilaporkan sejumlah pihak atas pernyataannya "Dibodohi pake Surat Al Maidah 51" yang disampaikan pada pertemuan dengan warga Kepulauan Seribu.
Salah satu yang sudah melaporkan adalah Pemuda Muhammadiyah.
"Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur’an sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat ‘dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51’, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016," kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.
Basuki dilaporkan ke pihak POLRI atas penistaan terhadap agama Islam dan melanggar KUHP pasal 156a tentang Penistaan Agama jo pasal 310-311 tentang Pencemaran Nama Baik Agama.
Terkait hal ini, Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab mewanti-wanti pihak POLRI agar tidak menjadi pelindung dan penjaga Ahok.
"Menjaga netralitas bukan dengan membiarkan CAGUB melanggar PIDANA"
"Jika POLRI tidak memproses AHOK terkait Penistaan Agama, maka berarti POLRI bukan Netral, tapi justru menjadi PELINDUNG & PENJAGA AHOK."
Demikian pernyataan tegas Habib Rizieq seperti diposting akun @DPP_FPI, Minggu (9/10).
[PELECEHAN AL-QURAN] Agus Yudhoyono: Kita Semua Terluka, Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Intervensi Kekuasaan
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta usungan Partai Demokrat, PPP, PAN dan PKB, Agus Harimurti Yudhoyono meminta pemerintah untuk memproses hukum secara serius dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Oleh karena itu, aduan yang diajukan oleh sejumlah kalangan terhadap penegak hukum, menurut saya perlu direspon secara serius, transparan dan bertanggung jawab. Jika para penegak hukum tetap adil dan tidak tebang pilih, serta terbebas dari intervensi kekuasaan, maka keputusannya akan diterima oleh publik," kata Agus dalam siaran pers yang diterima redaksi portalpiyungan.com, Minggu (9/10).
Kata Agus, masalah yang kini tengah menghinggap di masyarakat bukan hal biasa. Dia khawatir, jika tidak ditindaklanjuti dengan baik dan benar, maka bisa saja menjadi bola api yang tidak kita kehendaki.
"Kita semua terluka dan berharap keadilan tegak di negeri ini," kata Agus.
Berikut selengkapnya.....
PERNYATAAN AGUS HARIMURTI YUDHOYONO
MENANGGAPI PIDATO GUBERNUR DKI JAKARTA
DI PULAU SERIBU
YANG DIANGGAP SEBAGAI "PELECEHAN AGAMA"
1. Pidato Gubernur Ahok di hadapan masyarakat Pulau Seribu, yang diantaranya mengaitkan dengan Surat Al Maidat Ayat 51, telah menjadi perhatian publik yang amat luas, khususnya di kalangan umat Islam. Kalau ucapan yang kerap melukai hati kalangan masyarakat semacam ini terus terjadi, saya khawatir akan menimbulkan permasalahan sosial bahkan konflik komunal yang justteru seharusnya bersama-sama kita cegah. Mengaitkan ajaran agama (agama apapun) dengan konten politik, terlebih dalam rangkaian pemilihan Gubernur DKI Jakarta dewasa ini, saya nilai tidak tepat, keluar dari etika dan juga berbahaya.
2. Saya berpendapat, seorang pejabat publik dan pejabat negara, harus sensitif jika berbicara tentang agama, apalagi menyangkut kita suci dan akidah yang diyakini oleh para pemeluknya. Terlebih jika kata-kata itu diucapkan oleh mereka yang berbeda iman dan agama. Pemimpin harus menjadi contoh dalam ucapan dan perilakunya. Kita juga sepakat, dalam kehidupan bangsa yang amant majemuk ini, toleransi dan kerukanan antar umat beragama amat diperlukan. Bagaimanapun unsur identitas (SARA) dalam kehidupan sosial dalam batas-batas tertentu masih merupakan isu yang rawan, karenanya harus terus menerus dikelola dengan bijak.
3. Kepada saudara-saudara kami ummat Islam saya mengajak untuk sabar dan tabah menghadapi ujian ini, dan jangan terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya. Saya tahu bahwa kita semua terluka dan berharap keadilan tegak di negeri ini. Oleh karena itu, aduan yang diajukan oleh sejumlah kalangan terhadap penegak hukum, menurut saya perlu direspon secara serius, transparan dan bertanggung jawab. Jika para penegak hukum tetap adil dan tidak tebang pilih, serta terbebas dari intervensi kekuasaan, maka keputusannya akan diterima oleh publik. Namun, menurut pandangan saya, persoalan ini bukan hanya menyangkut isu hukum semata, tetapi juga menjadi isu sosial yang tak boleh diabaikan begitu saja. Selanjutnya, bagaimana cara mengelola isu agama yang berasal dari pernyataan Gubernur Ahok yang kini tengah bergulir dan bisa saja menjadi bola api yang tidak kita kehendaki, kita percayakan kepada negara dan pemerintah. Juga kepada para ulama dan pemimpin agama yang lain. Saya tetap berasumsi negara hadir, dan akan menyelesaikan setiap persoalan dengan bijak, adil dan bertanggung jawab.
Jakarta, 9 Oktober 2016
AGUS HARIMURTI YUDHOYONO
Pernyataan Tegas Presiden PKS Mensikapi Basuki Tjahaja Purnama (BTP)
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) "Dibohongin pake surat Al Maidah 51" telah menimbulkan protes dan kemarahan umat Islam di penjuru tanah air. Ormas Islam dan para ulama sudah menyatakan sebagai "Penistaan Islam". Aduan hukum sudah dilayangkan ke pihak berwajib untuk usut tuntas.
Berikut pernyataan sikap Presiden PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Mohamad Sohibul Iman menanggapi kontroversi gubernur BTP, yang disampaikan melalui akun twitternya:
1. Semakin besar kekuasan semakin kecil ruang untuk berbuat sembarangan. Sebuah paradoks bila pejabat publik terus2an berperangai sembrono.
2. Pejabat publik tdk etis bertindak+berkata sembrono krn: 1. Hrs serius emban tugas; 2. Hrs jaga public trust; 3. Hrs hargai marwah jabatan!
3. Kesembronoan tindakan+perkataan pejabat publik itu pelanggaran etis. Bahkan dlm kadar yg fatal bisa masuk pelanggaran yuridis. Mesti hati2!
4. Aduan publik kpd yg berwajib ttg kesembronoan pjbt publik baik untuk jd kontrol. Yg berwajib tdk boleh asal tolak sblm memeriksa dg seksama!
5. Aduan publik via jalur hukum lbh baik drpd via "jalanan". Di sana ada ruang pembuktian legal. Penegak hukum mestinya senang dg aduan tsb!
6. "Dibohongin surat Al Maidah 51" dan "Dibohongin pake surat Al Maidah 51" emang beda makna. Tp sama2 tak patut diucapkan, apalagi o/ pejabat!
7. Kontroversi sdh terjadi, tak elok ribut utak-atik kata (semantic game). Lbh baik sgr tuntaskan via jalur etis+yuridis. Semua pihak hrs siap!
8. Jalur etis BTP hrs beri penjelasan resmi, minta maaf, n langkah2 pertanggung jawaban moral lain. Jalur yuridis BTP hrs hadapi proses hukum.
9. Makin lama tanpa penjelasan resmi+tanpa langkah2 etis lain sama aja sengaja biarkan kegaduhan. BTP hrs ksatria, berani mulai, berani akhiri!
10. Dg itikad baik semua pihak selesaikan kontroversi BTP via jalur etis+yuridis kita berharap pilgub DKI jd kompetisi yg clean, smart, n fair!
Tafsir Surah Al-Maidah 51 "Larangan Memilih Pemimpin Kafir" - Ustadz DR. Musthafa Umar, Lc
[portalpiyungan.com] Tafsir Surah Al-Maidah 51 "Larangan Memilih Pemimpin Kafir" - Ustadz Dr. Musthafa Umar, Lc. MA.
Ustadz Dr. Musthafa Umar, Lc. MA:
"Orang-orang yang mengambil orang-orang Yahudi Nasrani sebagai pemimpin sebenarnya bukanlah orang-orang beriman yang sejati. Kalaupun mereka mengaku sebagai orang-orang beriman maka sebenarnya itu hanyalah pengakuan di mulut saja, tetapi di hati mereka sebenarnya mereka bukanlah orang-orang beriman, maka mereka disebut orang-orang munafik. Jadi, orang-orang munafik sajalah yang mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin mereka."
"Tetapi kalau umat Islam yang sejati, umat Islam yang sebenarnya, orang-orang beriman yang sebenar-benar beriman TIDAK AKAN MUNGKIN mengambil orang-orang yahudi Nasrani sebagai pemimpin."
Kenapa mereka mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin?
"Karena mereka takut ditimpa musibah, mereka takut mendapat kesusahan yang sifatnya duniawi...."
Selengkapnya....
[VIDEO]
LSI: 55 % Warga DKI Tolak Gubernur Non-Muslim
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) memperkirakan calon pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat akan kalah jika pun bisa melaju dalam putaran kedua Pilkada DKI 2017 mendatang. Salah satu penyebabnya, karena tingginya pemilih muslim yang memutuskan untuk tidak kembali dipimpin oleh Ahok.
Peneliti LSI Ardian Sopa mengatakan, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni unggul dalam pemilih muslim di Pilkada DKI 2017 mendatang. Penyebabnya karena meningkatnya pemilih yang tidak ingin dipimpin oleh non-muslim.
"Pemilih yang tidak menginginkan non-muslim menjadi Gubernur angkanya naik dari 40 persen pada Maret 2016 menjadi 55 persen di bulan Oktober 2016," katanya di kantornya, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, seperti dikutip merdeka.com (7/10).
Dia menambahkan, dalam riset dengan metode multi-stage random sampling terhadap 440 responden, mereka juga mengelompokkan hasil survei melihat distribusi pemilih. Salah satunya kategori pemilih muslim dan non-muslim.
Ardian mengungkapkan, cara pengumpulan data dengan melakukan wawancara tatap muka dengan margin error plus minus 4,8 persen ini sempat membandingkan Basuki atau akrab disapa Ahok itu dengan Anies. Dan hasilnya Ahok memimpin dalam perolehan dukungan dari non-muslim.
"Pasangan Ahok-Djarot mendapat 28,9 persen dukungan dari pemilih muslim dan 76,6 persen dari pemilih non-muslim. Sedangkan pasangan Anies-Sandi mendapat 40,3 persen dari pemilih muslim dan 6,7 persen dari pemilih non-muslim," terangnya.
Bahkan, jika dibandingkan dengan pasangan Agus-Sylvi tetap saja pemilih muslim hanya sebagian yang memilih pasangan Ahok-Djarot. Namun, pasangan petahana ini tetap berjaya dari pemilih non-muslim.
"Pasangan Ahok-Djarot mendapat 28,4 persen dukungan dari pemilih muslim dan 80 persen dari pemilih non-muslim. Sedangkan pasangan Agus-Sylvi mendapat 37,4 persen dari pemilih muslim dan 3,3 persen dari pemilih non-muslim," tutup Ardian.
Dari hasil survei LSI ini pemilih muslim lebih memilih pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno diikuti Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
Pantesan ada yang resah gelisah susah lalu salahin Al-Maidah....
Tokoh Tionghoa: Pernyataan Ahok yang Melecehkan Al Quran Membahayakan Warga Tionghoa
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan jajaran Muspida dan warga Kepulauan Seribu tentang Al Quran Surah Al Maidah ayat 51 yang katanya membodohi umat Islam sangat disesalkan.
Menurut Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma, pernyataan Ahok itu bisa berdampak buruk bagi warga keturunan Tionghoa di Indonesia.
"Ahok sepertinya sengaja memainkan isu SARA itu untuk memancing reaksi umat Islam agar mereka bertindak di luar batas dan melanggar hukum. Saya berharap umat Islam tidak terpancing. Anggap saja Ahok itu orang tolol yang sedang bernasib baik, itu saja," jelasnya kepada redaksi RMOL.
Namun demikian, Lieus sangat khawatir ujaran-ujaran Ahok yang sering mengadu domba dan bermuatan SARA itu, cepat atau lambat akan berdampak pada warga keturunan Tionghoa di Indonesia.
"Bukan mustahil masyarakat yang jengkel akan bersikap pukul rata bahwa semua orang Tionghoa sama seperti Ahok. Dan kalau itu terjadi, siapa yang bisa mencegah peristiwa rasial seperti tahun 1948 di Solo atau 1965 di Medan tidak akan terulang lagi?" ujarnya.
Pernyataan Ahok telah memicu reaksi luas umat Islam bukan hanya warga Jakarta.
"Bukan hanya warga Jakarta yang bereaksi tapi seluruh umat Islam di Indonesia kini bereaksi keras. Kita bisa baca itu di media sosial. Dan kalau reaksi itu berbuntut pada tindakan fisik siapa yang bisa menjamin keselamatan warga keturunan Tionghoa yang sesungguhnya tidak tau apa-apa?" tanya Lieus.
Oleh karena itu, Lieus meminta Ahok untuk segera berhenti main-main dengan isu SARA dan mengeluarkan ujaran-ujaran bodoh dari mulutnya. Sebaliknya, dia juga meminta agar aparat yang berwenang segera mengambil tindakan terhadap kasus ini.
"Ahok itu sudah menimbulkan keresahan dan menistakan agama. Jangan kalau orang kecil yang ngomong langsung ditangkap tapi kalau Ahok dibiarkan saja. Sebab, setahu saya, Ahok bukan baru kali ini melontarkan pernyataan yang bermuatan SARA," beber Lieus.
Lieus juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak berdiam diri.
"Sebagai kepala negara, Presiden harus mengingatkan Ahok agar tak terus menerus melontarkan ujaran berbau SARA dan mengandung kebencian," kata Lieus.
Sebab, keadaan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
"Cepat atau lambat jika dibiarkan hal itu akan memicu timbulnya chaos," tegas Lieus.
Sumber: RMOL
Saturday, October 8, 2016
Inilah Sikap Resmi Yusril Ihza Mahendra dan Partainya di PILGUB DKI Jakarta
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang sampaikan sikap politiknya dihadapan Pengurus DPP PBB dan Badan Otonom mengenai sikap politiknya menghadapi pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta,
Dalam sambutanya Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa mengenai PILGUB DKI Jakarta Partai Bulan Bintang memilih tidak mendukung siapapun, dan sekedar mempersilahkan kepada pengurus dan simpatisan Partai di DKI Jakarta untuk mendukung sesuai keinginannya masing-masing asalkan pilih yang seiman seakidah.
"Marilah kita lebih fokus kepada Pemilu 2016 untuk melakukan konsolidasi dan verifikasi internal partai, agar di 2019 kita benar benar sudah siap menghadapinya," ungkap Yusril, Sabtu (8/10/2016).
Senada dengan Ketua Umum, MS Kaban, juga mengatakan: "Tidak ada yang kami usung tapi saya sebagai ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang mempersilahkan kadernya untuk memilih sendiri, untuk pilihan silahkan kalian pilih sendiri diantara Anis Baswedan dan Agus Yudoyono, asal jangan Yang 4 huruf," seloroh Kaban sambil tertawa, maksudnya Ahok.
Hal itu di sampaikanya pada acara rapat umun dan konsolidasi DPP Partai Bulan Bintang pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2016, di Markas Besar PBB Jalan Pasar Minggu Jakarta selatan.
Sumber: assalamindonesia.com
2 Biarawati Motor Mogok Ditolong 2 Ustadz, Indahnya Toleransi Islam
[portalpiyungan.com] Di tengah kasus pelecehan Al-Quran dan penistaan Islam yang lagi ramai dengan pernyataan Ahok "Dibohongin pake Al-Maidah 51", sebuah foto yang menunjukan toleransi Umat Islam kepada pemeluk agama lain kini menjadi viral di sosial media.
"2 orang biarawati mau ke gereja dan motornya mogok, 2 orang ustadz bantu perbaiki..."
Demikian caption foto yang diunggah netizen di facebook dan twitter, salah satunya oleh akun Agus Santoso, Minggu (9/10/2016).
Di twitter, akun @ana_khoz yang mengunggah foto ini juga menuliskan: "2 biarawati motornya mogok, terus ditolong 2 ustadz. Oh indahnya tolong-menolong walau dalam perbedaan."
Inilah sesungguhnya sifat sejati Muslim, dalam hubungan muamalah (hablum minannas) tak memandang aqidah untuk berbuat baik.
Sebagaimana yang Allah SWT firmankan dalam Al-Quran:
لَّا يَنۡهَٮٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَـٰتِلُوكُمۡ فِى ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَـٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡہِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS Al-Mumtahanah: 8)
Mari jaga kerukunan, kedamaian antar pemeluk agama dengan saling menghormati ajaran masing-masing, tidak melecehkan kitab suci masing-masing.
Maka bagi oknum yang melecehkan Kitab Suci dan menistakan agama sudah selayaknya diproses secara hukum, agar kehidupan penuh toleransi di negeri ini tetap terjaga.
Damai itu indah. Toleransi itu menentramkan hati.
BUNI YANI, Upaya Membungkam "Sikap Kritis"
BUNI YANI
Oleh: Joko Santoso HP*
Usia Buni Yani beberapa tahun di bawah saya. Namun saya memanggilnya "Pak". Enam atau tujuh tahun lalu saya sempat ikut kelasnya di S2 untuk mata kuliah "Komunikasi Bisnis". Kala itu saya tak sempat mengikuti ujian yang diberikan karena ia harus menyelesaikan penelitiannya ke Belanda.
Saya mengambil kuliah S2 (bahkan juga S3 sekarang ini) tak dinawaitui demi karir; kenaikan jabatan atau keharusan syarat akademis. Meneruskan kuliah -- selain karena bujukan kawan2 yang lebih dulu PhD atau Doktor -- lebih didorong oleh keinginan untuk "berselancar mental", atau meminjam istilah Rendra: "menjelajahi hutan2 yang belum terjelajahi".
Akibatnya apa? Saya sangat pemilih dosen. Ibarat kadet penerbang, saya tak peduli apakah kelak bakal memperoleh brevet atau tidak. Saya lebih berpikir : dosennya enak atau nggak. Diskusi di kelasnya nyambung atau nggak. Gelar Profesor dan doktor yang berderet-deret tak menjamin saya bakal krasan mengikuti kuliah. Itu sebabnya mengapa S2 saya relatif lambat. Dan rasanya juga S3 yang sekarang ini, hahaha...
Tak selesai satu semester saya mengikuti kuliahnya Pak Buni. Saya harus mengatakan bahwa Buni Yani adalah salah satu dosen favorit saya kala itu. Sejumlah dosen lain yang harus saya sebut mengesankan cara mengajarnya antara lain adalah Hifni Alifahmi dan Eko Harry Susanto.
Apa kriteria "dosen yang mengesankan" itu?
25 tahun saya lewati karir sebagai pekerja kreatif di industri komunikasi periklanan; dua kali pemimpin redaksi media cetak dan stasiun televisi, sempat "nyangkut" lima tahun di Senayan. Meski pernah beberapa kali memperoleh training internasional di sejumlah negara, saya tetap merasa diri sebagai "pekerja kreatif" gaya bebas, lateralis tulen, yang sering percaya bahwa ide kreatif memercik ibarat -- maaf, tak ada niat melecehkan agama-- wahyu. Atau setidaknya, ilham.
Eko Harry, Hifni Alifahmi dan Buni Yani membuat kuliah jadi mengasyikkan. Mereka seperti menatih saya menunjukkan bahwa selain "kreatif", juga ada "sayap" lain yang bisa membuat saya mengepak melayang di langit...
Buni, di mata saya adalah seorang peneliti yang detil. Dengan senang hati kala itu saya menjadi salah satu respondennya ketika ia meneliti sejarah musik. Saya ikut mengkopikan beberapa literasi tentang blues dan Rollies, juga God Bless semasa Clover Leaf. Kuliah Komunikasi Bisnis yang ia berikan sangat runtut, sangat akademik, namun tetap memberi ruang kepada "kreatif" (di mata saya Buni bukan orang kreatif) sebagai salah satu komponen di dalam bisnis komunikasi.
Maka saya sangat terkejut ketika mendengar ia diperkarakan. Bahwa Buni Yani kritis, ya. Tapi ia sama sekali bukan seorang "hater". Jangan pernah samakan Buni dengan para penulis kalap yang bertebaran di media sosial. Lebih dari itu, Buni juga bukan "pendukung politik" seseorang. Ia kritis bukan dalam rangka mendukung atau menjatuhkan seseorang. Ia kritis karena sebagai peneliti harus kritis terhadap apapun. Dan, catat ini: dengan sandaran keilmuan!
Saya mendengar di media bahwa namanya disebut sebagai "Si Buni Yani" sehingga bisa diakronimkan sebagai "SBY". Oh... siapapun Anda yang memperkarakan... rupanya ingin menggelembungkan kekritisan Buni sebagai komoditi politik? Dengan "mendekatkannya" ke singkatan "SBY"? Keliru besar, bung! Buni juga sangat kritis terhadap presiden SBY... terhadap siapapun!
Maka kepada yang memperkarakan Buni Yani atas tulisannya di Facebook, saya ingin mengatakan seperti ini:
(1) Yang Anda perkarakan sesungguhnya bukanlah orang yang bernama Buni Yani, tapi "sikap kritis". Bisa jadi posisi Anda saat ini menjadikan Anda harus memperkarakan "sikap kritis". Namun percayalah. Jika Anda benar2 masih mencintai Indonesia... semua orang akan membutuhkan "sikap kritis" itu untuk membangun negeri.
(2) Yang kedua... bukan hanya Buni Yani yang kritis. Masih ada jutaan anak bangsa lain yang kritis. Dan mereka tak akan bisa diam menyuarakan kebaikan.
(3) Ketiga... percayalah, Buni bukan tipikal orang yang mau mengedit video hanya untuk meraih sensasi. Buni adalah peneliti yang sangat akademis. Pekerjaan mengedit video untuk sebagaimana yang dituduhkan adalah sesuatu yang nista bagi orang semacam Buni.
Saran saya sebagai pekerja komunikasi kreatif... stop politisasi Buni Yani! Kekuasaan itu, kata Freddy Mercury, "easy come easy go". Gampang pergi, segampang hadirnya. Sikap kritis harus selalu kita berikan tempat yang sebaik-baiknya.... tak peduli kita tengah menggenggam kekuasaan atau tidak. Dengan cara itu bersama-sama kita muliakan Indonesia.
Salam hormat untuk pak Buni Yani ... betapa bahagianya menjadi diri sendiri pak.
___
*sumber: fb
MENJAWAB Soal Tafsir Al-Maidah 51
Oleh: Syamsuddin Arif
Direktur Eksekutif INSISTS Jakarta
Akhir-akhir ini sering muncul pertanyaan di masyarakat mengenai boleh tidak nya umat Islam mendukung calon bupati, wali kota, atau gubernur non-Muslim. Silang pendapat antara kelompok yang berbeda kepentingan pun terjadi.
Yang melarang berpegang pada ayat Alquran surah al-Maidah ayat 51 ("Jangan lah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali-walimu") dan surah an-Nisa ayat 144 ("Janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir sebagai waliwali, seraya meninggalkan orang-orang beriman").
Sementara yang membolehkan tak mau kalah. Tafsir at-Tabari dan Ibn Katsir dirujuk lantas menyimpulkan kata "awliya" dalam ayat di atas artinya bukan pemimpin, tetapi sekutu atau aliansi, sehingga yang dilarang itu bersekutu dan beraliansi dengan orang kafir, bukan mengangkat mereka sebagai pemimpin. Namun, benarkah begitu?
Tiga Persoalan
Dalam tradisi intelektual Islam, ada tiga persoalan yang selalu dibicarakan terkait kepemimpinan politik dalam negara. Pertama, soal pemimpin yang kurang layak (imamatul mafdul). Kedua, soal pemimpin yang suka maksiat (imamatul fasiq). Dan ketiga, soal pemimpin non-Muslim (imamatul kafir). Kecuali yang disebut terakhir, persoalan- persoalan kepemimpinan politik ini timbul karena banyak kasus yang menjadi khalifah, wazir, sultan, atau amir sepanjang sejarah Islam itu umumnya "kurang layak" (mafdul) daripada yang benar-benar layak (fadil). Lebih banyak yang "kurang taat" (fasik) daripada yang saleh. Tentu saja dengan pengecualian para Khulafa' Rasyidun (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali –ridwanullahi 'alayhim) dan beberapa orang yang mengikuti teladan mereka, semisal 'Umar bin 'Abdil 'Aziz.
Jadi, memang secara historis acapkali terjadi kesenjangan antara "apa yang semestinya" (das Sollen) dan "apa nyatanya" (das Sein). Idealnya, seorang pemimpin itu bertakwa, berilmu, pemberani, dan seterusnya. Namun, realitasnya yang dilantik menjadi khalifah, sultan, wazir atau amir, terutama pada zaman Bani Umayyah, Bani 'Abbasiyyah dan sesudahnya itu seringkali memiliki kekurangan, kelemahan dan ke salahan. Maka sebagian teolog memboleh kan orang yang kurang kompeten menjadi pemimpin meskipun ada orang yang lebih kompeten dan lebih pantas daripadanya. Inilah yang disebut imamatu'lmafdul. (Lihat: Imam Abu 'l-Hasan al-Asy'ari, Ma qalat al-Islamiyyin, ed. H. Ritter, cet. Devlet Istanbul, 1929-33, hlm. 461, dan Ibn Hazm, al-Fasl fi 'l-milal wa 'l-ahwa' wa 'n-nihal, ed. M.I. Nasr dan 'A.'Umayrah, Dar al-Jil Beirut, 1416/1996, juz 5, hlm. 5-9).
Sama halnya dengan imamatu'l-fasiq. Yakni, kasus di mana seseorang yang masih suka melanggar hukum agama –entah berkat keturunan ataupun dengan kudeta militer– naik menjadi penguasa (khalifah, sultan, amir). Sebagian ulama mengakui legitimasinya dan menganjurkan umat Islam tunduk padanya selagi sang penguasa itu masih memeluk Islam, masih melaksanakan tugas-tugasnya, dan tidak menyuruh rakyat melawan perintah Allah dan sunah Rasul-Nya.
Sikap positif ini demi menghindari bencana yang lebih besar (berdasarkan kaidah akhaffu dararayni), yaitu timbulnya konflik horizontal dan pertumpahan darah. Pertimbangan menarik diberikan oleh Imam Ahmad ketika ditanya mengenai dua calon pemimpin Muslim yang satu hebat tetapi masih suka maksiat dan yang satu baik tetapi lemah: "Pendosa yang memiliki kapabilitas memimpin itu kapabilitasnya berguna bagi umat Islam dan perbuatan dosanya merugikan dirinya sendiri (faquwwatuhu li'l-muslimin wa fujuruhu 'ala nafsihi), sedangkan orang baik yang tidak punya kapabilitas memimpin maka kebaikannya untuk dirinya dan kelemahannya akan merugikan umat Islam." (Lihat kitab Ibn Taymiyyah, as-Siyasah as- Syar'iyyah fi islahi r-rai' wa r-ra'iyyah (cet. Dar al-Jil Beirut 1413/1993, hlm. 27).
Normatif dan Historis
Soal pemimpin non-Muslim jarang sekali dibicarakan karena memang secara normatif maupun historis hal itu tidak boleh dan tidak pernah terjadi. Secara normatif, larangan memilih orang kafir sebagai pemimpin sesungguhnya telah ditegaskan oleh para ulama. Imam an-Nawawi yang merupakan "pemuka" mazhab Syafi'i dan diakui otoritasnya sebagai ahli fikih dan ahli hadis sekaligus, misalnya, sangat eksplisit menyatakan bahwa syarat-syarat menjadi pemimpin (syurut al-imamah) itu mesti akil baligh (kawnuhu mukallafan), orang Islam (musliman –bukan kafir!), adil, mer deka (bukan budak), laki-laki, berilmu ('aliman), berijtihad (mujtahidan), pemberani, mempunyai visi dan kompetensi (dza ra'yin wa kafa'ah), dan sehat pendengaran maupun penglihatan (Lihat: Rawdat at-Talibin ed. Syeikh 'Adil 'Abdul Mawjud dan 'Ali M. Mu'awwad, cet. Dar 'Alam al- Kutub, Riyadh 1423/2003, jilid 7, hlm. 262). Pernyataan senada akan kita temukan dalam literatur fikih rujukan di kalangan Nahdlatul Ulama, seperti kitab al-Iqna' fi halli alfaz Abi Syuja' karya al-Khatib as- Syarbini (cet. Mustafa al-Bab al-Halabi Kairo, 1359/1940, juz 2, hlm. 246).
Pun secara historis, Rasulullah SAW tidak pernah menunjuk orang kafir (walau pun mereka itu warga negara Madinah) sebagai gubernur (dulu istilahnya 'Amil dan wali) ataupun panglima (amir). Demikian juga para khulafa' sesudahnya dari Sayyidina Abu Bakar hingga zaman Ottoman (Usmaniyyah) tidak pernah seorang pun mengangkat orang kafir sebagai gubernur atau panglima militer –sama halnya penguasa Singapura tidak membenarkan orang Melayu warga negara itu memegang tampuk kekuasaan, apalagi dalam ketentaraan. Sepanjang sejarah Islam, orang-orang non- Muslim memang dijamin keselamatannya dan dilindungi hak-haknya sebagai warga negara karena mereka itu ahlu dzimmah, kecuali jika mereka berkhianat atau melanggar perjanjian.
Relasi Non-Muslim
Apa maksud kalimat "jangan kalian jadikan orang-orang kafir itu awliya' (teman, kawan, rekan, sekutu)?" Menurut Fakhruddin ar-Razi dalam tafsirnya, menjalin aliansi dengan non-Muslim (muwalat al-kafir) mengandung tiga pengertian. Pertama, meridhai kekufuran mereka, dan ini jelas dilarang karena merestui kekufuran itu kufur (ar-rida bil kufri kufrun). Kedua, bergaul dengan mereka secara baik (almu'asyarah al-jamilah) di dunia sesuai kenyataan, dan ini tidak dilarang. Ketiga, berpihak atau condong kepada mereka (arrukun ilayhim), mengulurkan bantuan (alma'unah), mendukung mereka (al-muzaharah), dan membela kepentingan mereka (an-nusrah), dan ini tindakan pun dilarang (manhiyyun 'anhu), kendati tidak membuat pelakunya kafir (Lihat: at-Tafsir al-Kabir, juz 7, jilid 3, cet. Dar al-Fikr Beirut 1425/ 2005, hlm.1603-1604).
Memang secara linguistik, menjadikan mereka sebagai awliya' atau wali-wali itu ber arti dua hal, yaitu memberikan dukungan dan pembelaan –jika lafaznya dibaca walayah (dengan fathah), dan menyerahkan mandat atau memberi kekuasaan –jika lafaz nya dibaca wilayah (dengan kasrah). Demikian menurut ar-Raghib al-Isfahani dalam kitab Mufradat Alfaz al-Qur'an (ed. Safwan 'Adnan Dawudi, cet. Dar al-Qalam Da maskus, 1412/1992, hlm. 885). Maka secara politis dan geografis, muwalatul kuffar tidak hanya berarti menjalin kerja sama atau beraliansi, tetapi juga menyerahkan "wilayah" (kekuasaan/mandat/kepemimpinan) umat Islam kepada non-Muslim.
Non-Muslim yang Adil?
Ada orang menukil sebuah "riwayat" (yang bukan Quran dan bukan pula hadis) dari kitab Ibnu Taymiyyah bahwa "Allah akan menolong negara yang adil meski ia kafir dan tidak akan menolong negara yang zalim, meski ia mukmin". Memang benar, adalah ketentuan Allah (sunnatullah) yang berlaku universal –kapanpun dan di manapun– bahwa pemerintah yang adil akan langgeng dan pemerintah yang zalim akan jatuh, meskipun kita semua tahu bahwa kekuasaan itu milik Allah semata, yang bisa diberikan kepada siapa pun dan dicabut dari siapa pun. Allah berikan kekuasaan kepada Firaun yang angkuh, kejam, dan kufur, dan Allah jualah yang mencabutnya tanpa ampun. Juga benar bahwa suatu ne geri sekali-kali tidak akan dibinasakan oleh Allah secara zalim, selagi penduduknya ma sih melakukan perbaikan. (QS Hud 117).
Perlu diketahui bahwa syarat keislaman mendahului syarat keadilan, sebagaimana syarat keimanan mendahului syarat kecantikan (dalam soal pernikahan, contohnya, di mana Allah berfirman: "Sesungguhnya seorang budak wanita yang beriman itu lebih baik [untuk dinikahi] daripada wanita musyrik [yang cantik] betapa pun kalian mengaguminya." QS al-Baqarah 221).
Syarat keadilan bagi seorang pemimpin negeri Muslim yang dimaksud adalah mampu menahan diri tidak melakukan dosa-dosa besar maupun tindakan-tindakan biasa yang bisa menjatuhkan reputasinya (Lihat: ad-Damyati, I'anatu 't-Talibin 'ala Fathi 'l-Mu'in, cet. al-Ma'arif Bandung, t.t., hlm. 211-212). Sementara menurut al- Baghdadi, dalam konteks politik kenegaraan, syarat "adil" untuk menjadi pemimpin itu artinya yang bersangkutan terpercaya, dapat diterima kesaksiannya, baik sebagai penerima maupun penyampai laporan (mimman yajuzu qabulu syahadatihi tahammulan wa ada'an). Lihat kitabnya, Uslluddin, cet. Devlet Matbaasi Istanbul 1928, hlm. 277.
Kesimpulan
Bagi umat Islam, baik "pilkada" maupun "pilkara" (pemilihan kepala negara) bukan se mata-mata urusan politik, akan tetapi urusan agama. Itulah sebabnya masalah kepemimpinan politik dibahas dalam kitab-kitab 'aqa'id (aqidah) dan ilmu usuluddin (pokok agama). Sebutlah misalnya kitab 'aqa'id an-Nasafi yang telah disalin dan diterjemahkan di Kerajaan Aceh pada akhir abad ke-16 (sekitar tahun 1590 Masehi). Dinyatakan pada paragraf sebelum akhir bahwa umat Islam wajib mempunyai pemimpin yang tugasnya menegakkan syariat, membangun benteng pertahanan, menyiapkan tentara, mengumpulkan zakat, menjaga keamanan dan ketertiban dengan memberantas para penjahat, pencuri dan perampok, menyelenggarakan ibadah Ju mat, merayakan hari-hari besar Islam, menyelesaikan sengketa di masyarakat, mengurus sistem peradilan dan sebagainya.
Dan tujuan "pilkada" maupun "pilkara" bagi umat Islam adalah agar si pemimpin menjalankan misi profetik, yaitu memelihara agama dan mengatur urusan-urusan dunia (al-imamah mawdu'ah li-khilafati'nnubuwwah fi hirasati'd-din wa siyasasti'ddunya). Inilah prinsipnya sebagaimana dinyatakan oleh al-Mawardi dalam al-Ahkam as-Sultaniyyah, ed. Khalid al-'Alimi (cet. Dar al-Kitab al-'Arabi Beirut 1415/ 1994, hlm. 29).
Wallahu a'lam.
Sumber: ROL
Menghina Islam, Akankah Ahok Senasib dengan Arswendo Atmowiloto?
Kasus penghinaan terhadap Al Maidah 51 oleh Ahok membuat saya teringat pada Arswendo Atmowiloto tahun 1990 lalu.
Saat itu, ada sebuah tabloid bernama Monitor yang sangat terkenal, bahkan oplahnya terbesar di Indonesia, didirikan oleh Arswendo, bernaung di bawah Gramedia Group. Monitor ini bisa dikategorikan sebagai tabloid gosip, hiburan, mengumbar foto perempuan sexy, dan segmen pembacanya adalah kalangan menengah ke bawah. Dalam waktu singkat, Monitor berhasil menjadi media cetak terpopuler di Indonesia.
Suatu ketika, Monitor mengadakan survey "tokoh idola". Para pembacanya dipersilahkan menulis nama tokoh idola mereka, lalu dikirim ke alamat tabloid ini. Setiap orang bebas menulis nama siapapun sesukanya. Bahkan mau nulis nama pacar sendiri pun dipersilahkan.
Hasil polling ini ternyata sangat mengejutkan. Nama Presiden Soeharto terpilih sebagai tokoh idola urutan teratas, disusul oleh BJ Habibie, Soekarno, dan musisi Iwan Fals di tempat keempat. Nama Arswendo berada di peringkat ke-10, sedangkan nama Nabi Muhammad berada di peringkat ke-11.
Pencantuman nama Rasulullah SAW di urutan ke-11 inilah yang memicu kemarahan umat Islam. Saat itu, gerakan massa untuk mendemo Arswendo dan Tabloid Monitor sangatlah masif.
Singkat cerita, Asrwendo berhasil masuk penjara, dan tabloid Monitor terpaksa berhenti terbit selamanya, padahal ketika itu sedang ngetop-ngetopnya.
Sampai saat ini, saya sendiri sebenarnya masih ragu; apakah Arswendo memang benar-benar punya niat menghina Rasulullah? Bisa ya, bisa tidak. Sebab ini urusan NIAT di dalam hati, yang tahu hanya Allah dan Arwendo sendiri.
Bisa saja ketika itu Arswendo memang berniat menghina Islam. Namun bisa juga dia hanya berusaha jujur menampilkan hasil polling apa adanya. Bahkan bisa juga dia tidak tahu bahwa mencantumkan nama Nabi Muhammad di urutan ke-11 polling tersebut bisa memicu kemarahan umat Islam. Atau bisa juga pencantuman nama Rasulullah tersebut di urutan ke-11 hanya sebuah rekayasa, alias hasil polling yang dicantumkan tidak sesuai kenyataan (yang memang tujuannya untuk menghina Islam).
Entah mana yang benar di antara keempat kemungkinan tersebut, wallahualam. Yang tahu jawabannya hanya Allah dan Arswendo sendiri.
Namun tiga fakta berikut perlu kita pahami dengan baik:
1. Di atas sudah saya jelaskan seperti apakah Tabloid Monitor itu dan siapa saja pembacanya. Menurut saya (sepertinya Anda juga setuju), sangat masuk akal jika tidak banyak pembaca Monitor yang mengidolakan Rasulullah. Sebenarnya sangat masuk akal ketika nama Rasulullah di mata pembaca Monitor ternyata kalah populer dibanding Iwan Fals, bahkan dibanding Arswendo sendiri (sebab ketika itu, Arswendo cukup narsis alias sering tampil di tabloid tersebut, sehingga wajar jika dia menjadi sangat terkenal di sana).
2. Sebagai seorang tokoh, seharusnya Arswendo memahami bahwa memuat hasil polling yang seperti itu bisa memicu kemarahan umat Islam. Jadi seharusnya, nama Nabi Muhammad tak perlu dicantumkan pada hasil polling, untuk menghindari kontroversi.
3. Terlepas dari kemarahan dan ketersinggungan umat Islam ketika itu, sebenarnya hasil polling tersebut bisa menjadi bahan intropeksi bagi kita semua. Ternyata selama ini umat Islam tidak mengidolakan Rasulullah. Kenapa? Di mana salahnya? Mari merenung, intropeksi diri, lalu berbenah, memperbaiki diri, berusaha agar semakin banyak umat Islam yang mengidolakan Rasulullah.
* * *
Walau tuduhan penghinaan terhadap Arswendo ketika itu masih sangat debatable, namun faktanya beliau berhasil dipenjarakan, bahkan Tabloid Monitor berhasil dihentikan penerbitannya untuk selamanya.
Nah, bagaimana dengan Ahok? Apakah tuduhan terhadap dirinya bersifat debatable juga?
Menurut saya TIDAK.
Dari rekaman video yang sudah tersebar luas, sangat jelas terlihat bahwa Ahok menghina Islam.
Memang banyak pendukungnya yang berargumen bahwa Ahok tidak bermaksud menghina. Namun itu sebenarnya hanya upaya mereka untuk ngeles dan membela sang junjungan secara membabi-buta. Bahkan bila kita lihat perkembangan situasi, mereka mulai bermain playing victim, dengan bersikap seolah-olah mereka yang jadi korban dan kita sebagai penjahatnya.
Saya mencoba membandingkan kasus Arswendo dengan Ahok:
Tuduhan penghinaan yang dialamatkan kepada Arswendo masih debatable, namun ternyata dia akhirnya masuk penjara juga, dan tabloid Monitor dibubarkan.
Jika Arswendo saja bisa dihukum, tentu Ahok yang jelas-jelas menghina Islam harus lebih mudah diringkus untuk dipenjarakan.
Jakarta, 8 Oktober 2016
JONRU
FPI Minta Polri tidak Bertele-tele Tangani Kasus Ahok, Jangan Sampai Ada Kekacauan Lebih Parah!
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Sobri Lubis meminta Mabes Polri agar segera memenjarakan Ahok atas penistaan terhadap Al-Qur’an terkait pernyataannya bahwa umat Islam sudah dibohongi dengan surat Al Maidah ayat 51.
“Kami patuhi hukum yang ada di Indonesia. Masalah Ahok akan kami tempuh melalui jalur hukum dan politik. Seluruh kekuatan dari umat Islam akan kita satu padukan untuk memenjarakan Ahok,” kata Sobri Lubis kepada redaksi, Jumat (7/10).
“Ini masalahnya kriminal dan jelas SARA serta menyakitkan hati umat Islam. Saya rasa tidak perlu ditunda lagi bagi kepolisian untuk secara menindak hukum,” imbuhnya.
Karena itu, agar tidak menimbulkan kekacauan yang lebih parah lagi, Sobri meminta kepada pihak kepolisan untuk tidak bertele-tele dalam menyelesaikan masalah Ahok ini, karena, menurutnya, sudah banyak bukti di mana-mana.
“Polisi harus menindaklanjuti dengan baik, tidak pandang siapa yang melapor, umat Islam juga akan semakin banyak yang melapor atas penistaan yang Ahok lakukan,” ungkapnya.
Saat ditanya wartawan, apa yang akan dilakukan jika Ahok kebal hukum, Sobri menjawab dengan tegas, “Kami para habaib melakukan pelaporan karena taat hukum. Kita ingin tetap umat Islam on the track. Tapi kalau hukum terkesan kebal terhadap Ahok ya saya tidak bisa menyatakan kalau kemarahan umat Islam akan bisa terbendung dan menimbulkan kekacauan lebih parah lagi. Untuk itu selama kita berada dalam jalur hukum maka hormatilah masyarakat.”
Hingga kini, puluhan organisasi sudah melaporkan dugaan penistaan yang dilakukan Ahok terhadap Al-Qur’an kepada polisi. (EZ/salam-online)
Fadli Zon: Ahok Telah Lakukan Penistaan Agama, Harus Diproses Hukum, Kalau Tidak Rakyat Akan Bergerak Sendiri
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al-Maidah 51 adalah merupakan penistaan agama.
"Dalam soal Al Maidah-51 jelas @basuki_btp telah melakukan penistaan agama. Ia harus diproses hukum. Keadilan di negeri ini harus ditegakkan," kata Fadli Zon melalui akun twitternya @fadlizon, Sabtu (8/10).
Lebih lanjut Wakil Ketua Partai Gerindra ini meminta pihak kepolisian untuk serius memproses hukum kasus ini, jika tidak nanti rakyat akan menegakkan keadilan dengan caranya sendiri.
"Kalau hukum sudah jadi alat politik dan kekuasaan, mustahil lahir keadilan. Tinggal tunggu waktu rakyat menegakkan keadilan dengan caranya sendiri," ujarnya.
Beberapa elemen umat sudah secara resmi melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri dengan tuduhan Penistaan Agama.
Salah satu yang sudah melaporkan adalah Pemuda Muhammadiyah.
"Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur’an sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat ‘dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51’, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016," kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.
Semoga aparat segera bertindak menegakkan keadilan agar ketentraman dan kerukunan bergama tetap terjaga.
MUI Kota Serang Meminta Kapolri Segera Menangkap Ahok
SIARAN PERS MUI KOTA SERANG
Memperhatikan situasi meningkatnya keresahan umat Islam di berbagai daerah termasuk umat Islam di Kota Serang Provinsi Banten yang disebabkan oleh pernyataan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta tentang Al Quran Surat Al Maidah ayat 51, adalah dipandang sebagai pelecehan dan penistaan terhadap Agama Islam, mengganggu kerukunan umat beragama, memicu kerusuhan antar golongan (SARA), maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menyatakan:
(1) Meminta Kapolri untuk segera menangkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
(2) Meminta MUI Pusat melalui MUI Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah langkah strategis untuk mendesak Kapolri dan Presiden Joko Widodo menangkap sdr Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
(3) Menghimbau para pendukung Ahok agar segera sadar dan bertaubat serta meminta maaf kepada suluruh umat Islam Indonesia.
(4) Menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk menanganinya.
(5) Menyatakan Haram sdr Ahok menginjakkan kakinya di wilayah hukum Kota Serang Provinsi Banten.
Ttd
Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Kota Serang
KH Mahmudi - Amas Tadjuddin
Kübra Dağlı, Atlit Jilbaber Turki Sabet Juara Taekwondo Dunia
(Kübra Dağlı)
[portalpiyungan.com] PERU - Atlet Turki memenangkan lima emas, empat perak dan tujuh perunggu di World Taekwondo Championship Poomsae ke 10 yang diselenggarakan di Lima, Peru antara tanggal 29 Sepetember – 4 Oktober 2016.
Pada hari pertama kompetisi, atlet Turki yang mengenakan hijab Kübra Dağlı dan Emirhan Muran mengantongi medali emas di tim Poomsae kategori di bawah 18, sementara Mevlut Pekcan dan Olgun Kahveci memenangkan emas untuk kategori diatas 30.
Elif Aybüke Yilmaz, atlet Turki lainnya juga memenangkan penghargaan pemain paling berharga (MVP) dalam kategori perempuan setelah menyabet medali emas di tunggal putri di bawah divisi 30.
Sebanyak 55 negara dan 760 atlet ambil bagian dalam Kejuaraan tahun ini – rekor terbanyak selama even ini diselenggarakan. Untuk perolehan medali terbanyak dipegang Republik Korea, sementara Turki mengikuti di tempat kedua, kata Federasi Taekwondo Dunia.
Sumber: Daily Sabah/MEU
Saya Ga Kaget Non-Muslim Bilang Quran Membodohi, Saya Kaget dengan Muslim yang Mendukungnya
Saya ga kaget dengan non-Muslim yang bilang Qur'an membodohi, "dibohongin pake Al-Quran", dan ucapan sejenis.
Karena Allah SWT telah menegaskan sifat/karakter orang-orang kafir di dalam Al-Quran:
وَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ إِنۡ هَـٰذَآ إِلَّآ إِفۡكٌ ٱفۡتَرَٮٰهُ وَأَعَانَهُ ۥ عَلَيۡهِ قَوۡمٌ ءَاخَرُونَۖ فَقَدۡ جَآءُو ظُلۡمً۬ا وَزُورً۬ا
Dan orang-orang kafir berkata: "Al Qur’an ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan oleh Muhammad, dan dia dibantu oleh kaum yang lain"; maka sesungguhnya mereka telah berbuat suatu kezaliman dan dusta yang besar. [QS Al-Furqon(25): Ayat 4]
Jadi, orang-orang kafir Qurays dahulu untuk menghalangi manusia agar tidak menerima dakwah Islam yang disampaikan Nabi Muhammad SAW, mereka melakukan propaganda/hasutan.... "Jangan mau dibohongin Muhammad pake Al-Quran".
Jadi, kalau sekarang ada yang bilang "... bapak ibu nggak bisa pilih saya, dibohongin pake surat Al Maidah 51, gak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin...." perkataan ini tidak mengherankan diucapkan orang kafir, mereka memang TIDAK BERIMAN KEPADA KITAB SUCI AL-QURAN...
Yang mengherankan adalah yang mengaku "muslim", mengaku beriman kepada Kitab Suci Al-Quran tapi malah mendukung orang kafir yang menghina kitab suci Al-Quran.
Felix Siauw: Demi keselamatan dirinya, Ahok selayaknya meminta maaf kepada ummat Islam
Adalah sesuatu yang lucu, bila seseorang bicara tapi tidak memiliki ilmunya. Lebih lucu lagi, bila bicara tapi berlagak berilmu padahal dangkal sama sekali.
Adalah sombong, sebab menolak kebenaran Al-Qur'an lalu meremehkan orang-orang yang membawa ayat-ayat itu, mencapnya sebagai rasis dan pengecut.
Adalah celaka, karena mengklaim "ini konteks Al-Qur'an" sementara mengimaninya saja tidak, berlagak lebih tahu dari mufasir, seolah lebih alim daripada ulama.
Adalah menyakiti, sebab ingin berkuasa lalu mengatakan, "menggunakan Al-Maaidah 51 untuk membodohi orang tidak pilih saya", tuduhan picik sekali.
Nyatanya, minimal ada 10 ayat dalam Al-Qur'an yang melarang menjadikan orang kafir sebagai auliya (pemimpin), mengatakan ini disebutnya "membodohi" orang.
Realitasnya, memang Allah dan Rasul melarang seorang mukmin menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai teman dekat, apalagi menjadikannya sebagai pemimpin.
Lalu apakah ketika Allah dan Rasul menyatakan dan berbuat seperti itu lantas dikatakan membodohi orang? Naudzubillahi min dzalik, ini jelas-jelas penghinaan besar.
Jadi jelas juga ini penghinaan terhadap Al-Qur'an, sebab ia menyatakan bahwa bila ada konteks Al-Qur'an yang melarang kafir memimpin, itu "membodohi", "rasis" dan "pengecut".
Maka kita sampaikan kepada saudara Ahok, ini bukan rasis, Muslim tak pernah diajarkan membenci ras, tapi membenci kekafiran dan kesombongan serta kedzaliman.
Wajar ummat Muslim tersakiti, tersinggung, terluka, dan marah, sebab dia sendirilah yang selalu memulai menyinggung isu agama, dengan mengatakan ini itu, padahal tidak berilmu.
Apa yang harus dilakukan?
1. Demi keselamatan dirinya, Ahok selayaknya memberi pernyataan maaf kepada ummat Islam, sebab yang dilakukannya bukan perkara ringan dalam Islam, namun perkara berat dan besar.
2. Tidak mengulangi lagi permyataan yang dia tidak ketahui ilmunya, bila tidak bisa berkata benar, maka diam dan belajar lebih baik, buruk sekali berkata tanpa ilmu.
3. Kita tetap kawal proses ini, disaat yang sama tetap menahan diri dari mengatakan dan melakukan sesuatu yang tidak sesuai syariat, yang tak dibenarkan Allah dan Rasul.
4. Kita sadari betul, inilah akibatnya jika orang kafir berkuasa, dengan sistem kufur pula, maka Islam akan dihinakan, Al-Qur'an dinistakan, dan Rasul-Nya didustakan.
5. Bila tetap keras kepala, maka kewajiban polisi untuk melakukan tindakan hukum, sebab hal seperti ini sangat sensitif, dan bila dilanjutkan akan merusak kedamaian ummat beragama.
Benarlah Allah dan Rasul-Nya, "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha kepada kamu hingga kamu mengikuti millah mereka", mereka ingin kita ikut pemahaman mereka.
Mereka ingin Muslim berpikir dengan pikiran mereka, menafsir Al-Qur'an dengan tafsir mereka. Maka sangat buruk sekali Muslim yang masih mendukung orang kafir dan kekufuran.
Tapi kita juga sadari, tiap peristiwa pasti ada hikmahnya, artinya kita lebih harus memahami agama agar tidak dibodohi orang kafir, dan hikmahnya, kaum Muslim jadi lebih erat ikatannya.
Semoga Allah senantiasa menyayangi dan menjaga ummat ini dengan Al-Qur'an, dan menghinakan sesiapa yang menghinakan agama-Nya dan menghinakan ummat-Nya.
Saya dukung Pemimpin Muslim yang menerapkan Sistem Islam
#PemimpinMuslimSistemIslam
Akhukum Felix Siauw
___
*dari fb Felix Siauw
INILAH MAKLUMAT MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TERKAIT AHOK
[portalpiyungan.com]Kisruh dan kontroversi yang semakin meluas akibat dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki T. Purnama alias Ahok akhirnya membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan maklumat kepada seluruh umat Islam.
Dalam maklumat tersebut, MUI memberikan tuntunan agar umat Islam tidak terpancing dengan isu maupun ajakan untuk menggelar aksi untuk mengadili Ahok di luar sistem hukum negara.
Bahkan MUI menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun untuk menggunakan kantor MUI pusat sebagai lokasi dan konferensi pers deklarasi mengadili Ahok.
"MUI tidak ada kaitannya dengan rencana tersebut, tidak ada pembicaraan tentang rencana tersebut, dan tidak mengizinkan kantor MUI dipakai untuk acara tersebut," ujar Ketua Dewan MUI, Masduqi Baidlowi dalam maklumat MUI yang dikeluarkan, Sabtu, 8 Oktober 2016.
Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga jika ada pihak yang keberatan atau merasa disakiti baiknya menempuh jalur hukum yang ada. Sehingga tidak ada aksi-aksi yang bisa berujung anarkis dan merugikan banyak pihak.
Mengingat negara Indonesia merupakan negara hukum, maka kami mengimbau kepada semua pihak bila merasa tidak puas dan tidak senang terhadap seseorang atau kelompok orang janganlah melakukan hal-hal di luar ketentuan hukum, karena perbuatan seperti itu akan membawa kerusakan di tengah-tengah masyarakat. hal ini sejalan dengan kaidah dar-u al-mafasid muqqadam 'ala jalbi al-mushalih, menghidari kerusakan didahulukan dar mengambil kemasalahatan," ungkapnya..
Mengimbau kepada aparat penegak hukum agar mengambil langkah proaktif dengan memberikan respon secepatnya terhadap pelanggaran hukum atau berpotens melanggar hukum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Mengimbau umat Islam agar tetap mengedepankan prilaku terpuji, al-akhlak al-karimah dalam mengekspesikan setiap stiap aspirasinya,.
Sebelumnya, diketahui telah beredar undangan aksi dan konferensi pers deklarasi Pasukan Berani Mati Pemuda Islam Indonesia Adili Ahok Penista Alquran. Dalam undangan disebut kegiatan berlangsung pada Senin 10 Oktober 2016 pukul 15.00 ba'da Ashar di Gedung Majelis Ulama Indonesia.
Terkait kabar ini, Sekjen MUI Anwar Abbas menilai, aksi tersebut tidak baik.
Penulis: Ajat
Editor: Tim Portal Piyungan
JANGAN TERJEBAK! Inilah TIPS Hadapi Serangan Penista Islam yang Caper di Media Sosial
[portalpiyungan.com] Sikap arogan Ahok rupanya memicu keberanian sekelompok orang yang ingin mendapat tempat dalam dialektika bernuansa SARA.
Salah satu yang cukup mencuri perhatian adalah feminis sekaligus aktivis yang memperjuangkan hak-hak korban 1965, Soe Tjen Marching.
Soe Tjen mendapat sebuah slot di pemberitaan Republika setelah menjadi sorotan di Facebook. Ya, Soe Tjen "menggoyang" Facebook dengan sebuah tautan berita berjudul "Pemerintah akan Revisi Terjemahan Alquran".
Berikut kutipan lengkap dari Republika:
Hal yang menjadi sorotan adalah, Soe Tjen Marching menulis status yang mengundang para pengikutnya untuk ikut berkomentar, mengkritik, hingga menyerang argumennya.
"Terjemahan Quran akan direvisi? Ini sih bukan barang baru. Lha, memang Kitab Suci itu bisa salah dan bisa jadi objek revisi. Yang parah, yang sudah telanjur percaya sampai ngotot dan bahkan tidak saja ngorbankan nyawa sendiri, tapi juga nyawa yang lain. Eh, tahu-tahu keliru dan ayat yang dipercaya harus direvisi, yang percaya sudah telanjur mati (sambil bawa nyawa orang lain)," begitu status yang ditulis Soe Tjen Marching.
Sontak saja, status itu mendapat beragam tanggapan.
Salah satunya dari akun milik Heru Tock.
"Maaf status Anda justru yang dapat menimbulkan SARA dan harus direvisi, Alquran tak pernah mengalami perubahan (sejak kapan pun), mungkin penafsiran dari penerjemahan bahasa Indonesia ada yang tidak sesuai dalam kandungan Alquran yang diwahyukan kepada Nabi," tulis akun Heru Tock.
Akun Putri Aisyiyah menulis, "Don't judge what you don't understand. Saya menghargai pemikiran Anda tentang genosida '65 ataupun feminisme sebab Anda expert di bidang tersebut. Tapi, saya langsung kecewa baca statement Anda tentang hal ini."
Pun dengan akun bernama Eko Rudi ikut menulis tanggapan. "Duh, Tante Soe Tjen Marching, sepertinya panjenengan nggak pantes deh bikin posting-an kayak gini. Yang direvisi kan bukan Alquran, tapi terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia. Tentunya Tante tahu bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang dinamis, mudah menyerap istilah asing dan keragaman lokal. Coba deh dibaca ulang beritanya! Ini saya kutipkan beberapa hal penting: 'terjemahan Alquran untuk disesuaikan dengan perkembangan bahasa dan dinamika masyarakat.... Bahasa kan berkembang dan dinamika masyarakat juga selalu ada.' Bukankah Tante adalah orang terpelajar. Harusnya tidak melakukan hal seperti ini. Saya jadi ingat apa yang ditulis Pramoedya dalam novel Bumi Manusia: seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan."
Status Eko Rudi ternyata menarik Soe Tjen Marching untuk menanggapinya.
"Justru saya berbuat adil sejak dalam pikiran karena itu saya berani menulis seperti ini Eko Rudi. Coba bandingkan kitab suci yg satu dengan lainnya-betapa berbedanya mereka dan aturan-aturannya. Mengapa? Apakah karena Tuhannya beda? Bahkan Tuhan yang disembah pun bisa berbeda dari agama satu dan yang lain. Di agama Hindu, mengenal Tuhan yang berbentuk anjing, tapi di agama Islam anjing dianggap haram. Jadi, Tuhan agama satu diharamkan oleh agama yang lain. Saya sarankan supaya Anda lebih adil dalam pikiran," katanya.
Pemilik akun Ananto Sidohutomo ikut berkomentar:
"Jhiakakakak..., dapat semakin tersesat jauh pemikiran kita ini, apalagi bila dikaitkan dengan isu 'kekerasan dalam menjalankan tuntunan agama'..., hahahaaaaaaaaaa... Jadi penasaran pengin tahu kalau di Irlandia itu yang suka melakukan kekerasan memang kitab sucinya apa?... atau yang pakai bom cluster membunuhi puluhan ribu orang Irak dan Afganistan itu kitab sucinya apa?... KALAU MAU MENILAI SEBUAH AGAMA, MAKA NILAILAH KITAB SUCINYA DAN JANGAN MENILAI ORANG-ORANGNYA... Bila ingin fokus pada pemikiran founding father negeri ini..., ayo kita laksanakan ide pemikirannya yang berada pada teks Pancasila sebagai falsafah dan dasar bernegara..., sila pertama saja dahulu yang paling mudah... 1. KETUHANAN YANG MAHA ESA..."
Soe Tjen Marching pun membalas argumen Ananto Sidohutomo.
"Ketuhanan Yang Maha Esa itu bikinan Orba, Pak. Di zaman Sukarno tidak ada karena banyak agama yang politeis."
Debat pun berlanjut karena banyak pengikut esais dan penulis perempuan itu tidak sependapat dengan pernyataan Soe Tjen Marching dalam memandang Alquran.
"Saya akan akhiri diskusi ini karena sudah tidak kondusif lagi. Jelas, yang memaki saya 'ngawur' atau menertawakan dll, belum membaca penelitian tentang Kitab Suci dengan saksama. Komentar setelah ini akan saya hapus."
-------
Ternyata tak terlalu sulit untuk menjadi tenar di negeri ini. Cukup serang agama mayoritas dan popularitas akan segera diperoleh seiring tuntutan hukum yang juga mungkin segera dilayangkan.
Lalu bagaimana umat Islam harus bersikap? Jawabannya mudah. HARUS MELAWAN. Tetapi gunakan cara melawan yang elegan, santun dan berkelas. Semua tergantung situasi dan kondisi.
Terkait dengan postingan Soe Tjen, bagaimana sikap kita?
Mudah saja. Abaikan.
Lho kok?
Lihatlah proses diskusi Soe Tjen di atas. Awalnya ia memancing dengan membuat status yang --bagi intelektual sekelas Soe Tjen tentu paham-- akan mengundang reaksi keras netizen. Soe Tjen sudah menyiapkan amunisi berupa pemikiran-pemikiran yang siap dijadikan input baru bagi umat yang memiliki pemahaman dangkal tentang Islam.
Dengan mudah Soe Tjen kemudian mengakhiri diskusi setelah mendapat "serangan" makian. Soe Tjen ingin bebas berbicara tetapi tidak ingin mendengar suara yang tidak diinginkannya.
Soe Tjen menginginkan sebuah diskusi yang berujung pada kesepahaman anggapan dengannya.
Untuk mereka yang memiliki standar ganda pemikiran seperti ini, perlukah kita beri mereka panggung? Tentu tidak.
Kita tidak boleh dan tidak bisa membungkam mereka yang sibuk mengurusi iman, kepercayaan, agama dan kitab suci yang tidak mereka anut.
Kita hanya tidak perlu memberikan respon pada pemikiran kontroversial mereka.
Penulis: Tim Portal Piyungan
Subscribe to:
Posts (Atom)